Polres Tanjabbar Rekomendasikan Penutupan Tempat Keramaian Malam Tahun Baru
KUALATUNGKAL,Halojambi.id-Jelang malam pergantian tahun menuju 2021 Pemkab Tanjungjabung Barat melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 belum mengumumkan kepada masyarakat di daerah ini untuk menutup tempat hiburan dan tempat wisata serta melarang digelarnya kegiatan keramaian massa di malam tahun baru .
Larangan itu bertujuan memutus mata rantai penularan virus Corona. Mewaspadai hal ini terjadinya kluster penularan di malam tahun baru Polres Tanjabbar akan merekomendasikan untuk ditutup lokasi wisata atau tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan banyak orang di Kualatungkal, ibukota Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.
Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro Jumat (25/12) kepada Halojambi.id mengemukakan bahwa pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah ini untuk menutup sejumlah tempat hiburan dan wisata di malam tahun baru mengingat tingginya potensi persebaran Covid-19 pada situasi keramaian tahun baru, mewaspadai hal ini.
" Kita melarang kegiatan konvoi dan arak-arakan atau perayaan di tempat-tempat yg berpotensi kerumunan. Tempat wisata khususnya WFC ( kini nama baru Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam ) kami rekomendasikan malam tahun baru untuk tutup, terhadap tempat wisata nanti coba kita atur jam malam di malam tahun baru, kalau disetujui Pemda dan instansi terkait."ungkap Kapolres.
Namun menurut Kapolres untuk menikmati suasana tahun di tempat wisata dengan batas waktu hingga pukul 10.00 malam. Dan diharapkan usaha produktif masyarakat tetap berjalan." Agar UKM tetap produktif , masyarakat masih bisa menikmati wisata sampai batas jam 22.00 Wib, Dengan ketentuan semua wajib patuh prokes yg boleh masuk dan yang berjualan." kata AKBP Guntur Saputro.
Sementara itu Anggota DPRD Tanjungjabung Barat H Syaifuddin yang diminta tanggapannya terkait hal ini mengatakan secara kelembagaan melalui rapat di DPRD dengan pemerintah daerah pihaknya akan mengusulkan agar lokasi wisata dan tempat hiburan di tutup pada malam tahun.
"Menurut saya Covid-19 masih terus mewabah, sehingga untuk kegiatan-kegiatan perayaan sebaiknya ditiadakan melalui kebijakan, diharapkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat melarang masyarakat untuk berkumpul di malam tahun baru, guna memutus mata rantai persebaran Corona di tengah masyarakat, kita menja jangan sampai semakin meluas tingkat penularan. Sebaiknya malam tahun baru tetap berada di rumah, berdoa agar pandemi ini segera berakhir.In shaa Allah kami di DPRD kebetulan tanggal 28 Desember akan mengadakan rapat dengan Pemerintah, atas nama fraksi saya akan mengusulkan agar tempat hiburan dan wisata di daerah ini ditutup malam tahun baru, supaya tidak terjadi kluster penularan baru di sini yaitu keramaian malam tahun baru." ujar H Syaifuddin.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Tanjungjabung Barat Otto Riadi dikonfirmasi Jum'at (25/12) melalui Kepala Bidang Pariwisata Apridayanti mengatakan soal penutupan lokasi wisata malam tahun baru bukan kewenangan pihaknya."Dibuka atau ditutup itu Tm Satgas yang memutuskan," kata Apridayanti singkat.(ifa)