Kajari TanjabTimur Siap Sukseskan Program 53 Arahan Kejagung Ri
Tanjabtimur-Halojambi.id bertempat di Ruang kejari tanjabtimur,kajari tanjab timur Rachmad Surya Lubis SH.M.Hum menyaksikan Video Confrence acara pelantikan Satgas 53 yang dipimpin oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin (28/12).
Pertimbangan Pembentukan Satuan Tugas 53 ini berdasarkan arahan langsung Presiden Joko Widodo pada Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.
Dimana presiden telah memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk melakukan penguatan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Internal Kejaksaan Republik Indonesia guna menjadi model penegakan hukum yang bersih, professional, akuntabel, dan berintegritas.
Kejari tanjabtimur Rachmad Surya Lubis SH.M.Hum menjelaskan “anggota Satgas 53 yang beranggotakan 31 orang tersebut merupakan Tim yang terdiri dari bidang intelijen dan bidang pengawasan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran oknum Kejaksaan maupun dalam rangka menindak dengan tegas setiap pelanggaran disiplin.
Ia juga menjelaskan pembentukan Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja seluruhnya.
Baik dalam pengawasan, penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin pegawainya.(Kms)