JAMBI - Terkait pelantikan Fachrori Umar menjadi gubernur definitif Provinsi Jambi yang akan dilaksanakan pada Rabu (13/2) besok di Jakarta, ada beberapa hal penting yang harus segera di benahi demi terwujudnya program Jambi Tuntas 2021.

Seperti disampaikan oleh Pengamat Hukum Jambi Bahder Johan Nasution, bahwa hal pertama yang harus segera diperbaiki adalah pembenahan akan kekosongan birokrasi kepemerintahan Jambi, selanjutnya meinfetarisir kembali program-program yang telah ditetapkan semasa pemimpin terdahulu (Zumi Zola,red).

"Iya tentu pembenahan birokrasinya dulu, karena selama ini banyak jabatan yang kosong yang tak terisi, dan program yang sudah ditetapkan oleh mereka itu mana yang sudah dan yang belum dilanjutkan akan janji-janjinya harus dilanjutkan,"tuturnya saat dihubungi via telepon, Senin (11/2) malam.

Kemudian persoalan hukum, kata Bahder, juga menjadi perhatian khusus untuk di Provinsi Jambi. Karena menurutnya, saat ini Jambi sangat lemah akan ketahanannya bahkan bisa dikatakan krisis hukum.

"Mulai dari penerapan hingga penegakan hukumnya harus dikuatkan. Karena di Jambi ini hukumnya begitu lemah. Sebab hampir diseluruh lini pemerintahan terjerat hukum, kesadaran hukum bagi masyarakatnya begitu lemah, penegakan hukum juga tidak konsisten,"bebernya.

Selain itu, persoalan mendesak lainnya, Bahder menyebut, bidang pendidikan serta perekonomian juga menjadi perhatian penting bagi gubernur Jambi. "Selain itu, 2019 ini merupakan tahun politik, sehingga harus mampu menjaga stabilitas jangan sampai terjadinya konflik-konflik internal,"sampainya.

Jika menilik dari masa tampuk kepemimpinan gubernur Jambi yang menyisakan waktu kurang lebih 2 tahun lagi, Bahder pesimis akan pencapaian visi misi atas program Jambi Tuntas 2021.

"Jika ditanya itu jelas tidak. Kita sebenarnya pesimis, tetapi karena itu merupakan misi gubernur Jambi (Zumi Zola,red) yang juga merupakan pasangan dari Plt gubernur Jambi. Mengapa demikian, karena dari susunan kabinet sendiri, terlebih pada bagian DPRD yang banyak terjerat kasus dan sedang dalam proses hukum,"ucapnya.

Hal tersebut, dikatakan Bahder, akan menghambat berjalannya roda kepemerintahan. "Agak pesimis kita. Seperti yang diketahui bersama, ada beberapa keputusan dan peraturan yang harus mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD, sedangkan DPRD sendiri terjerat kasus, dan itu merupakan hambatan dan menyita perhatian,"tandasnya. (uya)