KUALATUNGKAL,Halojambi,id-Areal jalur II Jembatan Kembar Jalan Prof. Dr.Srisoedewi MS Kualatungkal dalam beberapa waktu ini saat menjelang dini hari terutama Sabtu malam menjadi ajang praktek kegiatan balapan liar, yang menimbulkab tingkat kebisingan tinggi dengan raungan sepeda motor diluar toleransi indra pendengaran manusia.
Berdekatan dengan lokasi tersebut Pemerintah Tanjungjabung Barat menempatkan rumah isolasi bagi pasien C-19 yang tidak bergejala (OTG) di eks. gedung Puskesmas Kualatungkal 2, sehingga mengakibatkan sejumlah pasien yang tengah menjalani masa karantina tidak dapat beristirahat dengan tenang.
Keluhan warga penderita Corona yang disampaikan langsung melalui pesan watshapp kepada Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputra mendapat tanggapan positif dengan segera malam itu Ahad (18/4) pihak Polres menurutkan Personalnya dari Unit Satgas amankan situasi adanya dugaan aksi kebut-kebutan yang terjadi.
Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputra saat dikonfirmasi Halojambi.id Selasa malam (20/4) membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari salah seorang pasien C-19 di rumah isolasi eks. Gedung Puskesmas Kualatungkal 2 yang mengeluhkan kebisingan suara raungan motor yang menjadi gangguan bagi pasien C-19 sehingga tak bisa beristirahat dengan tenang." Aktivitas balap liar sudah menjadi salah satu sasaran perhatian kami dalam jaga Kamseltibcarlantas," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres menindaklanjuti hal ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Dishub Tanjungjabung Barat guna mencari solusi terbaik dalam menghentikan kegiatan terlarang aksi kebut-kebutan di jalan raya membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketenangan lingkungan tersebut."Langkah-langkah koordinasi dengan Dishub upaya memasang garis kejut sudah kita komunikasikan dan sedang digodok karena jalan tersebut jalan nasional," ungkap AKBP Guntur Saputra.
Menutup keterangannya Kapolres mengatakan pihak sementara waktu ini mengadakan patroli stationer dan mobile dalam kota Kualatungkal guna mengamankan situasi yang terjadi, ”Untuk sementara kami laksanakan patroli stationer dan mobile untuk menjaga situasi gangguan tersebut." sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjungjabung Barat Syamsul Juhari yang dikonfirmasi Halojambi.id Kamis (22/4) mengemukakan pihaknya dalam menanggapi langkah-langkah koordinasi yang telah dilakukan Polres Tanjungjabung kepada Pemerintah Daerah ini melalui instansi terkait yaitu pihaknya di Dinas Perhubungan Tanjungjabung Barat guna mengatasi aksi kebut-kebutan atau balap liar di jalur dua Kualatungkal telah menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan usulan kepada pihak Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi.
" Menindaklanjuti apa yang disampaikan Polres Tanjabbar terkait situasi di jalur dua tersebut yang merupakan jalan nasional, kami meneruskan hal ini, saya berkoordinasi kepada pihak Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi Kementerian Perhubungan RI, guna pengajuan dana pemasangan pita kejut yang menjadi kewenangan BPTD, mereka yang punya anggaran dan Faskes ( Fasilitas Keselamatan) termasuk rambu-rambu jalan, karena jalur dua merupakan jalan nasional sehingga menjadi kewenangan pihak BPTD untuk bantuan pemasangan pita kejut yang berfungsi menghambat laju kendaraan yang melintas di atas jalan yang terdapat pita kejutnya," ungkap Kadis Perhubungan Tanjungjabung Barat.
Salah satu petugas jaga di rumah isolasi pasien C-19 eks. Puskesmas Kualatungkal saat dikonfirmasi tentang keluhan kebisingan yang dialami pasien membenarkan hal tersebut." Pasien kami selalu mengeluh soal suara bising dari kegiatan balap liar, sudah juga kami sampaikan ke instansi terkait," ujarnya. (ifa)