Merangin - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangko memusnahkan barang terlarang hasil penggeledahan milik narapidana. Pemusnahan yang berlangsung Senin (19/07 ) .

Pemusnahan tersebut hasil dari penggeledahan dari kamar kamar napi dari sejak awal bulan 2021. Kalapas Bangko melalui Kasi Kamtib Pai Saman menyampaikan, barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas SATOPSPATNAL Lapas Bangko.

“Barang ini merupakan hasil razia dari kamar para napi dari awal tahun 2021. Diantaranya Barang tersebut Hp android, Senter, Erpohne, Kesing Hp, Batrai Hp, Cas hp, Terminal dan beberapa barang yang kami sita yang tidak di diperbolehkan di lapas," Tambahannya

Peredaran barang larangan di Lapas terus diminimalisir. “Barang geledahan ini semakin berkurang tiap bulanya, dan makin sedikit barang yang ditemukan, maka akan semakin baik dan Alhamdulillah hari ini cuma mendapatkan beberapa kabel yg tidak boleh ada dikamar,"ujarnya. 

Razia di Lapas akan dilakukan secara terjadwal maupun mendadak. Petugasnya akan memeriksa semua isi kamar para napi ataupun kamar tahanan.

“Target utama kita adalah narkoba dan pengunaan HP secara ilegal, jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, Maka akan kita sita untuk di musnahkan bila ada tindak pidananya maka kita proses secara hukum yang berlaku ,” ujarnya

Selain razia internal yang dilakukan oleh petugas Lapas, ada juga razia secara mendadak yang dilakukan oleh Tim SATOPSPATNAL Kanwil Jambi.

Seperti diketahui, barang yang di musnahkan itu hp, seperti kabel, alat cukur dan berbagai macam barang temuan lainnya. Barang larangan itu pun dimasukkan ke dalam tong sampah dan kemudian dibakar.

Lapas Bangko berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib dari peredaran gelap narkoba dan penggunaan HP di Lapas. "Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk menjadi Lapas Bangko lebih kondusif dan tertib,"katanya. 

"Kami mengimbau agar semua warga binaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Bangko terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah untuk mengantisipasi gangguan kamtib, dalam pembangunan zona integritas dan tidak mentolerir siapa saja yang melanggar sekalipun itu petugas Lapas dan kegiatan ini sudah diketahui Kalapas,” tutupnya Pai.(les)