Jambi - Setelah berjuang melawan maut akibat derita luka bakar di sekujur tubuhnya, akhirnya Herdam (45) warga Sekayu, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatra Selatan, yang merupakan korban kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Sabtu (16/02/2019) kemaren siang, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pukul 19.48 WIB di ruang IGD RS Hamba Muara Bulian. 

Herdam, yang diduga merupakan salah satu pekerja ilegal drilling di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, menjadi korban ledakan sehingga api menyambar sekujur tubuhnya.

Sumur tersebut milik Dendi (25) warga OKI Sumsel dan pemilik lahan yakni Anis (50) warga Jambi.

Informasi yang didapat Halojambunews, kebakaran bermula pada saat pekerja sedang memindahkan minyak dari sumur dengan menggunakan mesin robin ke bak penampungan. 

Akibat penyumbatan terpal dalam selang membuat mesin menjadi panas sehingga meledak. Percikan api menyambar bak penampungan minyak. Korban yang berada dekat bak, tak bisa menghindar sehingga api melalap tubuhnya. (Fri)