SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Paripurna Tingkat 1 Tahap 2 penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sarolangun triwulan II pada tahun 2021.

Dalam Paripurna tersebut akhirnya disetujui oleh DPRD Kabupaten Sarolangun, Pada rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat II, yang dilaksanakan Selasa siang 31 Agustus 2021.

Kedua ranperda yakni ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan.

Persetujuan kedua ranperda itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Sarolangun tingkat II dengan agenda laporan Pansus DPRD Sarolangun dan penandatangan persetujuan bersama terhadap dua ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2021.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan sidang meminta masing-masing Pansus DPRD Sarolangun agar dapat menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan dua ranperda tersebut. Drs. H. Fahrul Rozi selaku juru bicara Pansus I DPRD Sarolangun menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam penyampaiannya "pihaknya telah mempelajari secara mendalam melalui pembahasan secara mendalam, demikian pula pihaknya meminta OPD terkait untuk menindaklanjuti surat kemenkumham perihal proses pembentukan peraturan daerah, dan meminta agar OPD terkait untuk dapat merencanakan dan mempersiapkan secara matang dalam rangka menindaklanjuti setelah perda pengelolaan keuangan daerah ini disahkan.

“Kami pansus I memahami sepenuhnya tentang pentingnya ranperda untuk kemajuan kabupaten Sarolangun, khususnya mengenai pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami pansus I DPRD Sarolangun dapat menyetujui ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah untuk menjadi Perda,” katanya.

Sementara itu, juru bicara Pansus II DPRD Sarolangun Ir. H. Suherman menyampaikan terkait laporan hasil pembahasan tentang Ranperda Perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dalam penyampaiannya, Ia mengatakan bahwa pansus II telah melakukan pembahasan secara mendalam serta mencermati dengan seksama tentang pentingnya Ranperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Pansus II DPRD Sarolangun meminta agar sebanyak 5.003 hektar lahan pertanian ini  dimasukkan dalam Rencana tata ruang wilayah kabupaten Sarolangun. Dan  Setelah ditetapkan menjadi Perda, pansus II meminta kepada OPD terkait agar melakukan sosialisasi kepada petani dan melakukan koordinasi di tingkat kecamatan, agar terlaksana secara baik.

OPD terkait juga diminta untuk melakukan Pengembangan infrastruktur pertanian, kemudahan akses informasi dan tekhnologi bagi petani, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, penyaluran benih unggul, dan insentif perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Dari pembahasan pansus II terhadap ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bahwa dapat kami setujui menjadi Perda, insyaallah semoga Allah SWT melimpahkan Taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua,” katanya.

Setelah mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, dalam kegiatan ini  dilakukan penandatangan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, Wakil Ketua II DPRD Syahrial Gunawan dan Bupati Sarolangun Cek Endra, yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Setelah itu, Bupati Sarolangun Cek Endra dalam sambutannya mengatakan, “Berkat kebersamaan yang terbangun, kedua ranperda yang telah dibahas oleh eksekutif dan legislatif dapat disahkan menjadi peraturan daerah. Kami sangat menyadari untuk menyamakan persepsi pembahasan dua ranperda bukanlah hal yang mudah. Maka kami ucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat, semoga kebersamaan ini dapat terjalin dengan baik,” katanya.

Rapat paripurna diakhiri dengan doa bersama dan menyanyikan lagu padamu negeri untuk menambahan keberkahan jalannya rapat paripurna DPRD Sarolangun tersebut.

“Saya selaku pimpinan sidang paripurna ini mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD yang telah menyetujui kedua ranperda ini menjadi perda dan juga ucapan terima kasih kepada bupati sarolangun yang telah menyampaikan sambutan. Dan dengan telah disetujui kedua perda ini, akhirnya rapat paripurna saya tutup dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamani,” kata Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari.

Dalam acara rapat paripurna tersebut turut hadir Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra, Sekretaris Daerah Ir. Endang Abdul Naser, para asisten, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, seluruh kepala opd dan anggota DPRD Sarolangun lainnya.(Sr.dian)