TANJABTIM-HALOJAMBI.ID pasca penggeledahan yang di lakukan kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur di kantor KPUD Tanjabtimur beberapa minggu yang lalu berlanjut di sidang praperdilan.
Kajari Tanjung Jabung Timur Rachmad Surya lubis angkat bicara terkait isu yang berkembang,bahwasanya soal senjata yang ditemukan di laci salah satu komisioner,dan terkait hal tersebut sudah di serahkan ke penyidik kepolisian.
Terkait uang yang ditemukan dalam brangkas yang berdasarkan keterangan bendahara Kpu hasil penjualan tanah , penyidik menilai berhubungan dengan adanya upaya dari kpu terkait penyelesaian permasalahan pertanggung jawaban dana hibah kpu.
"Penggeledahan yang di lakukan berdasarkan saksi yang dihadirkan dri kpu,tidak terdapat kegaduhan seperti yang selama ini di beritakan saksi dari pemohon,"katanya.
Secara legal standing termohon yakni kejaksaan menganggap kuasa hukum sumardi ,selaku kuasa hukum sekretaris kpu tidak mempunyai legal standing dalam mewakili kpu secara lembaga dalam sidang praperadilan. Kajari mengatakan Terkait ada staf kpu yang perutnya ditusuk dengan tongkat komando.
" Hal itu tidak benar karena dengan menggunakan pakaian dinas selalu membawa tongkat komando, lalu pada saat penggeledahan saya berada di Kpu lalu menunjuk dengan menggunakan tongkat ke stempel stempel yang di temukan di lemari belakang meja bendahara namun tidak mngenai perutnya," pungkas nya.(kms)