Sarolangun - Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Lidung di Duga Sengaja Tidak Mau Membayar Gaji Perangkat Desa, Sebanyak 3 Orang Perangkat Desa yang Masih Aktif Belum Menerima Gaji dari PLT Kepala Desa, Terhitung Selama 3 Bulan di Mulai dari Bulan Oktober Sampai Bulan Desember Tahun 2021, Belum Mereka Terima, dengan Jumlah Nominal Perorang nya Sebesar Kurang Lebih 6 Juta Rupiah, Kalau di Kalkulasi kan Berkisar 18 Jutaan yang Belum di Bayarkan Oleh PLT Kades Lidung. (06/01).
Akibat dari Tidak Di Bayarnya Gaji, Perangkat Desa yang Masih Aktif ini Merasa di Rugikan, Tidak Ada Alasan Pasti Dari PLT Kepala Desa Kenapa Gaji Perangkat Desa yang masih Aktif ini tidak di bayarkan, Mereka Menganggap PLT Kepala Desa Sengaja Tidak Mau Membayarkan Gaji Perangkat Desa ini, dengan Alasan yang tidak Jelas, Sementara Perangkat Desa yang Lainnya Sudah di Bayarkan.
Rahmat Hidayat Salah Satu Dari 3 Orang Perangkat Desa Yang tidak di Bayarkan Gajinya Oleh PLT Kades Lidung Mengungkapkan Bahwa Dia Salah Satu dari 3 Perangkat Desa Lidung yang Masih Aktif Sampai Saat ini.
"Gaji Kami tidak di Bayarkan Oleh PLT Kades Lidung Subhan, Kami Tidak Tahu Kenapa Gaji Kami tidak di Bayarkan, Sementara Gaji Perangkat Desa yang lain sudah di Bayarkan Oleh PLT Kades, terhitung Selama 3 Bulan di Mulai dari Bulan Oktober Sampai Desember Kami tidak Terima Gaji, Dengan Nominal Perorang Perangkat Desa Kurang Lebih 6 Juta Rupiah, Kami Coba Menanyakan Hal Tersebut Kepada PLT Kades, Namun Tidak Ada Alasan Pasti yang Kami dapatkan dari PLT Kepala Desa Kenapa Gaji Kami tidak di Bayarkan, Melihat Permasalahan ini Sudah Mulai Tidak Transparan Lagi, "ujarnya.
Dirinya Mencoba Menanyakan Hal Tersebut Kepada Dinas DPPKAD Terkait Pengajuan Gaji Untuk Perangkat Desa Lidung, Ternyata di Sana Kami Temukan Pengajuan Tersebut Masih Ada Nama Kami di Ajukan Untuk Menerima Gaji, Namun Kenyataan nya Sampai Saat ini Kami Belum Terima Gaji Tersebut,.
"Akibat Dari Permasalahan ini Kami Merasa Sangat Di Rugikan, dan Kami Berharap Permasalahan ini Segera di Selesaikan, dan Kami Menerima Gaji yang Sudah Menjadi Hak Kami, dan Permasalahan ini Sudah Kami Laporkan Kepada Pemerintah Kecamatan, Dinas PMD dan Inspektorat Sarolangun, Kami Berharap Dinas Terkait Dapat Menengahi Permasalahan ini, dan Kami Kembali Mendapatkan Yang Menjadi Hak Kami. "Ungkap Rahmat Hidayat.
Di Kesempatan yang Berbeda, Subhan Selaku PLT Kepala Desa Lidung Menyampaikan Bahwa. " Untuk Permasalahan ini bukan saya tidak mau membayar, cuma uang sudah di kembalikan ke KUD, memang Nama Mereka masih Ada di dalam usulan gaji, cuma bertepatan dengan yang bersangkutan tidak pernah ngantor dan absen nya kosong, maka nya gaji yang bersangkutan tidak kita bayar dan kita kembalikan ke KUD Kas Daerah. "Terang PLT Kades".(Gun)