JAMBI - Gubernur Jambi, Fachrori Umar secara resmi melantik pasangan Adirozal dan Ami Taher sebagai Bupati dan wakil bupati Kerinci di aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (4/3).

Prosesi pelantikan keduanya diawali oleh pembacaan SK pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya Gubernur Jambi membacakan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.

Kepada Bupati dan wakil bupati yang dilantik, Fachrori mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Kerinci kepada mereka untuk membangun Negwri Sakti Alam Kerinci sesuai dengan visi misi yang telah dijanjikan.

"Dalam kesempatan ini pula saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci pada Pilkada beberapa waktu yang lalu dengan kebesaran jiwa dapat menerima keputusan hasil pilkada tersebut,"tuturnya.

Fachrori mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa proses Pilkada tersebut telah dilaksanakan dengan semangat sportifitas yang tinggi dengan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi. 

Selain itu, kata Fachrori, di lain pihak pelaksanaan Pilkada yang baik tidak saja memberikan dampak positif kepada calon terpilih saja akan tetapi dalam spektrum yang lebih luas dampaknya juga secara signifikan akan pengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan pada masa yang akan datang.

"Insya Allah oleh karenanya saya minta kepada bupati dan wakil bupati terpilih dalam menunaikan amanah yang telah ditetapkan oleh masyarakat tersebut agar mampu untuk berbuat dan menjunjung keadilan," harapnya.

Berkaitan dengan itu agar visi tersebut dapat di jalankan dengan optimal, Fachrori meminta hendaknya ditindaklanjuti dengan penyusunan program kerja yang terukur serta mempertimbangkan berbagai dimensi ke dalam sebuah dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah selama 5 tahun kedepan. 

"Aspek-aspek lain dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Kerinci tersebut juga harus menyelaraskan dengan beberapa dokumen terkait yang antara lain adalah keselarasan dengan rencana tata ruang wilayah RT-RW Kabupaten Kerinci maupun RT-RW Provinsi Jambi,"jelasnya.

Oleh karenanya, lanjut Fachrori, dokumen RPJMD yang baik paling tidak mampu menjadi alat untuk mendukung efektivitas, koordinasi antar pelaku pembangunan menjadi alat untuk terciptanya integrasi sinkronisasi dan sinergi berbagai program dari berbagai dimensi dan dokumen RPJMD harus mampu menjadi sarana untuk terjalinnya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pengawasan bupati dan wakil bupati.

"Terakhir, saya sampaikan ucapan selamat bekerja serta berharap semoga Saudara dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya,"tandasnya. (uya)