HALOJAMBI.ID,SAROLANGUN-Forkopimda Kabupaten Sarolangun melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Batubara, di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Jumat (10/06/2022). Pj. Bupati Sarolangun Hendrizal, Spt, MM, Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik, Kajari Sarolangun, Dandim 0420 Sarko Letkol Inf. Amaraldo Cornelius, Sekda Ir. Endang Naser, memimpin rapat Koordinasi Angkutan Batubara yang semakin marak di Kabupaten Sarolangun bersama seluruh para Kasat Polres Sarolangun dan SKPD Pemda Sarolangun serta stakehorder terkait.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Sarolangun mengajak Pemerintah Daerah untuk bersinergi dan bahu membahu menuntaskan permasalahan angkutan batubara ini, sebagaiamana yang telah dilakukan Jajarannya melakukan giat patroli dan memberi himbauan terhadap para sopir angkutan batu bara untuk mematuhi jam operasional Kendaraan batu bara dari pukul 18.00 wib sampai dengan pukul 06.00 Wib, sebagaimana Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1165/dishub-3-1/V/2022 tentang Pengaturan Lalu lintas Angkutan Batu Bara di Propinsi Jambi.
Menurut Kapolres Sarolangun aturan tesebut telah di sepakati bersama para sopir truk batu bara harus tertib dan patuh terhadap aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Dalam beberapa malam terkahir ini, kami telah menugaskan personil untuk mengatur lalu lintas dan para Kapolsek turut langsung kelapangan sambangi ke check poin truk angkutan batubara, agar tidak terjadi penumpukan bahkan kemacetan di terminal angkutan barang di jalan raya.
“Namun demikian Polres Sarolangun secara berkala melakukan patroli antisipasi kemacetan dan antrian panjang truk pengangkut batu bara,” “Kita berharap pengendara mempunyai kesadaran dan disiplin lalu lintas, namun apabila masih ada pengendara angkutan batubara yang melanggar peraturan gubernur terkait jam operasional akan kita tindak tegas.
” Pada tanggal 14 Juni 2022 s/d tanggal 28 Juni 2022 bersamaan dengan Ops Patuh Siginjai 2022 akan dilaksanakan penertiban Angkutan Batubara oleh Forkompinda Kab Sarolangun dengan anggaran Dinas masing-masing Instansi Kab Sarolangun. Tutupnya(Gun)