Oleh: Elita Rahmi 

60 Tahun Usia Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir, tepatnya 17 April 1960 bertepatan dengan 17 Syawal 1379 Hijriyah dan kini 17 April 2020 jatuh pada hari Jumat Kemarin.Peringatan tahun ini menjadi istimewa karena berada dalam kondisi wabah virus Corona Covid 19 yang menyebabkan negara mengeluarkan tiga peraturan yakni Perpu Nomor 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan, dan Kepres Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Serta PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang PSBB. PMII menjadi penyejuk dan pemberi solusi untuk kesinambungan Negara dan bangsa Indonesia

Sekalipun PMII lahir dalam situasi politik praktis yang reaksional tahun 1960 masa orde lama, saat Konferensi besar IPNU 1960, di mana wadah mahasiwa harus mendapat tempat khusus dengan IPNU-IPPNU. Histori lahirnya PMII adalah anak dari zamannya pada suasana kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana politik sebagai panglima sebagai ciri konstelasi politik orde lama saat itu.PMII hadir sebagai penyemarak demokrasi Indonesia

 PMII adalah rumah belajar yang ideal buat anak muda milenial tempo kini. Bila ingin belajar di rumah besar Indonesia, yakni suatu n Maka PMII tempatnya berkader dan berinovasi tentang negara dan bangsa Indonesia. Bukan berarti pula kader PMII tidak kritis terhadap persoalan kebangsaan tetapi PMII memiliki strategi yang beradab, berachlak mulia dan memberi solusi kebangsaan yang sustainable development yang sistemik

Munculnya kata Indonesia setelah Islam ternyata menjadi catatan penting dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Berislam dan Berindonesia dalam satu nafas dan jiwa, bukanlah hal yang sederhana, butuh proses panjang dan butuh kontemplasi yang berliku, karena hampir sangat mudah untuk kita belajar apa itu Islam, baca kitap, diskusi dengan ustad, kyai atau buya dan menuntut ilmu di sekolah sekolah Islam yang kini banyak menjamur di mana-mana, melalui mediapun kita bisa paham apa itu ajarannya serta amalan-amalannya, bahkan dengan metoda-metode baru Al-Quran dapat dihapal dalam target-target waktu tertentu, setahun, dua tahun, tuga tahun atau sepuluh tahun, paling tidak dengan metoda khusus Alquran bisa dihafal dengan baik.

 Pertayaannya adalah apakah berindonesia bisa belajar dengan on line atau diskusi dengan tokoh agama, atau menghapal Alqur-an, jawabannya belum menjamin? Berindonesia membutuhkan kontemplasi panjang, dan jalan berliku, bahkan tidak jarang ber Indonesia dan ber-Islam dalam suatu nafas membutuhkan nilai Pergerakan personal maupun kolektif dalam suatu medan perjuangan yang sangat luas. Nilai dasar Perjuangan Keislaman dan Keindonesiaan dalam kerangka Ahlisunah Wal Jamaah menjiwai berbagai macam aturan, memberi arah, mendorong plus menggerakkan kegiatan PMII melalui Akidah, syariah dan akhlak guna memperoleh kesejahteraan dan keadilan hidup di dunia dan akherat. Dibutuhkan manhaj al fikr Aswaja dalam mendekontruksikan pemahaman agama.

 PMII lahir 60 tahun, menunjukkan kematangan dalam pengembangan nilai-nilai ahlisunnah waljamaah dengan ikatan nilai-nilai dasar perjuangan PMII yang mencirikan PMIIdengan ormas kepemudaan lainnya. Disadari masih banyak kelemahan dan kekurangan PMII dalam berkiprah diantaranya adalah peningkatan profesionalisme yang terus harus dipacu dengan percepatan tehnologi informatika. PMII maju Indonesia jaya. Rumah PMII tempat mengukir keislaman dan keindonesiaan. Dirgahayu PMII coretan tinta emasmu adalah Indonesia masa depan. (*)