Oleh: Rafika maharani azzahra
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan selalu dinantikan bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Selain hari raya lebaran, ada hal lain yang sangat dinanti-nanti para pekerja yakni Tunjangan Hari Raya (THR). THR merupakan penghasilan tahunan yang rutin, sehingga sangat dinantikan oleh para pekerja.
Berdasarkan informasi dari Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), THR pertama kali diadakan pada era Kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi sekitar tahun 1950-an. THR diberikan sebagai salah satu program pemerintah meningkatkan kesejahteraan pada aparatur sipil Negara atau yang waktu itu disebut sebagai pamong pradja. Dikutip dari (kompas.com)
2020 menjadi awal tahun yang berbeda, mentri keuangan Sri Mulyani, Senin (11/5/2020) : “THR ini hanya diberikan kepada seluruh TNI, Polri dan hakim dan hakim Agung yang setara jabaran aselon 2 lalu pejabat eselon satu dan dua eselon satu dan dua pejabat daerah enggak mendapatkan THR” dikutip dari (economy.okezone.com).
Tidak semua golongan masyarakat dapat menikmati kemewahan untuk mendapatkan THR, mengingat Indonesia masih mengalami krisis akibat Covid-19. Maka dari itu kita harus benar-benar memanfaatkan THR tersebut dengan tepat dan bijak.
Dana THR diterima oleh setiap pekerja dengan jumlah yang berbeda-beda, ada yang satu kali hingga dua kali dari gaji sebulan. Untuk kita yang masih mendapatkan dana THR berapapun jumlahnya, izinkan saya untuk mengajak anda untuk selalu bersyukur.
THR yang diperoleh ini harus dikelola dengan bijak karena tidak satu orang pun tahu kapan pandemi ini berakhir. Untuk itu saya menyarankan mengalokasikan dana THR kepada 4 pos berikut ini.
Pertama, membayar zakat. Bagi umat Islam, membayar zakat adalah kewajiban. Pembayaran zakat menjadi prioritas dalam penggunaan tunjangan hari raya. Perhitungan zakat sudah ditentukan sesuai dengan aturan agama Islam.
Kedua, sedekah. Dana THR dialokasikan juga untuk bersedekah bahwa kita telah mensyukuri atas nikmat rizki yang telah diberikan oleh Allah SWT. Sedekah bersifat sukarela. Selain itu bisa memberikan sedekah kepada lingkungan terdekat baru ke lingkungan masyarakat luas bagi mereka yang membutuhkan
Ketiga, dana darurat. Tidak hanya pada masa pandemi. Namun setiap kita mendapat gaji/THR harus mengalokasikan dana tersebut kedalam dana darurat. Dana ini dapat menambah kebutuhan yang tidak terencana dimasa mendatang.
Keempat, kebutuhan lebaran. Setiap orang memiliki kebutuhan dan keinginan yang bervariasi. Namun perioritaskan untuk membayar pekerja di rumah, setelah itu kebutuhan makanan lebaran dan angpau untuk keluarga. Dana THR juga dapat dialokasikan untuk menambah asset investasi.
Lalu bagaimana dengan pekerja yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR)? Ada beberapa cara untuk mengatasi situasi ini. Bagi keluarga yang sudah mempunyai dana darurat, dana ini sangat membantu dan dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sepanjang hari raya.
Dana darurat yang sudah dikumpulkan dari jauh hari berguna untuk mencukupi pengeluaran ketika tidak ada pemasukan. Tentu saja setelah itu dapat diisi kembali.
Berhemat. Cara lainnya adalah menghemat pengeluaran seperti anggaran membeli baju baru dan hidangan lebaran yang cukup. Mengingat tahun ini pemerintah melarang untuk melakukan kunjungan silahturahmi dari rumah ke rumah dan larangan mudik. Sebagai gantinya silahturahmi dapat digantikan melalui media komunikasi sehingga tidak perlu bertemu secara fisik.
Tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR), bukan berarti lebarannya dibatalkan. THR hanya sejumlah tambahan uang gaji yang diberikan pada pekerja setahun sekali. Jangan bersedih dan berkecil hati, harus tetap disyukuri. Lebaran tahun ini memang berbeda, jauh dari kemeriahan seperti biasanya. Marilah kita jadikan momen lebaran tahun ini menjadi orang yang selalu bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Semangat dan selamatkan keuangan keluarga anda. (*)