KUALA TUNGKAL,Halojambi id-Ketua KPU Tanjung Jabung Barat, M Rum SH mengatakan pihak dalam menghitung kan hasil perolehan suara dari masing-masing peserta Pilkada Tanjung Jabung Barat tidak mengikuti sistem perhitungan cepat atau Quick Count namun KPU menggunakan cara perhitungan suara dengan sistem rekapitulasi berjenjang.
Hal ini disampaikan kepada media sehari setelah hari H Pilkada berlangsung yaitu Kamis (28/11) di Kantor KPU Tanjung Jabung Barat di Kuala Tungkal.
Menurut M Rum pihaknya tidak menggunakan sistem perhitungan cepat dalam mengetahui hasil perolehan suara terhadap tiga pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Tanjung Jabung Barat periode 2024-2029, namun KPU melakukan perhitungan suara dengan sistem berjenjang.
"Tidak ada quick count di KPU, KPU tidak mengadakan quick count, kita rekapitulasi berjenjang, rekap di kecamatan akan berlangsung 28 November sampai 3 Desember," ujar Rum.
Untuk kegiatan rekafitulasi di tingkat kabupaten dikatakan Rum akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember karena sistem perhitungan suara secara berjenjang, sesuai yang dijadwalkan," ungkapnya. Usai pelaksanaan pemungutan suara 27 November di setiap TPS, M Rum mengatakan bahwa kotak suara segera bergeser dari TPS ke kelurahan-desa.
"Pergerakan kotak surat suara dari TPS ke PPS ( Panitia Pemungutan Suara) diteruskan kepada PPK untuk dilaksanakan kegiatan rekafitulasi tingkat kecamatan, Insya Allah hari ini surat suara telah bergeser ke kecamatan, terjadwal dari 28 November hingga 3 Desember," sebut M Rum.
Menutup keterangannya M Rum mengemukakan pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah KPU Tanjung Jabung Barat berjalan lancar, damai dan aman. " Alhamdulillah, pencoblosan berjalan aman dan lancar," ucap Ketua KPU Tanjung Jabung Barat.(ifa).