Jambi - Serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi baru mencapai 71 persen masih cukup jauh dari target yakni 92 persen.

Masih rendahnya serapan anggaran Dinas PUPR Provinsi Jambi menjadi sorotan bahan evaluasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kedepan. 

"Serapan 71 persen itu rendah, saya berharap bisa mencapai 90 sampai 95 persen bisa terserap," ujar Ahmad Fauzi Ansori, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi. Rabu (25/13/2019).

Dijelaskannya, dewan nantinya juga akan melaksanakan rapat dengar pendapat di awal tahun. Selain itu, juga melakukan reses serta melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatam fisik dibawah mitra kerja di Komisi III. 

"kami akan full data dulu di lapangan, 71 persen itu (Dinas PUPR) yang mana saja tidak selesai. Tapi kalo ada indikasi beberapa kegiatan an yang tidak selesai pada tahun ini kita memang menerima beberapa laporan dan menjadi bahan rapat dengar pendapat nantinya," jelasnya. 

Ia berharap kedepan jangan sampai terjadi keterlambatan kembali, karena APBD sudah diketok palu lebih awal dan pengesahan hasil evaluasi oleh banggar juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jambi. 

"Sesegera mungkin pemerintah oleh pak Gubernur mengintruksikan OPD untuk melaksanakan kegiatan khususnya yang bersifat pelelangan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Agar capaian dari target RPJMD yang tinggal satu tahun ini bisa tercapai," harapnya. (uya)