Jambi - DPRD Kota Jambi mengalihkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp 2 Milliar untuk penanganan virus Corona.

Ketua DPRD Kota Jambi, Absor Hasibuan yang dikonfirmasi mengaku keputusan itu diambil atas inisiatif seluruh anggota Dewan Kota Jambi.

"Kami Rapim melalui group WA pada tgl 27 Maret, belum selesai. Kita mau tahu dulu berapa yang bisa kita geserkan, jangan sampai menyalahi aturan. Senin 30 Maret,  jam 15.13 WIB diputuskanlah kita menggeser biaya perjalanan dinas kita sebesar Rp 2 Miliar. Untuk membantu penanganan covid-19 di Kota Jambi, diplotkan di anggaran penanggulangan bencana Pemkot Jambi," tuturnya, Jum'at (3/4/2020).

Dijelaskannya, Pergeseran anggaran ini diyakini tidak akan mengurangi kinerja DPRD untuk melayani masyarakat  Kota Jambi.

"Jadi kita melakukan pengurangan efisiensi yang kira-kira tidak bisa kita laksanakan itu sudah kita geser. Dan itu juga sangat berguna untuk masyarakat Kota Jambi," jelasnya. 

Seluruh perjalanan dinas yang dipangkas ini adalah biaya anggaran perjalanan dinas bulan April sampai dengan Mei. (uya)