Jambi - DPRD Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Jambi tahun 2019, di ruang rapat paripurna Swarna Bumi kantor DPRD kota Jambi, Kamis (16/04).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakik Ketua DPRD Kota Jambi, M.Fauzi didampingi oleh Nully Kawuri selaku wakil ketua DPRD Kota Jambi. Selain itu juga dihadiri langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, serta Sekda Kota Jambi Budidaya dan para anggota DPRD Kota Jambi.
Dalam kesempatan ini Walikota Jambi Syarif Fasha menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi partai Nasdem terkait sektor-sektor PAD yang mengalami penurunan, sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PAN. "Dapat kami sampaikan bahwa secara umum realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi telah melampaui yang ditargetkan sebesar 103,09%. Terdapat sektor yang tidak mencapai target retribusi di daerah yang hanya terealisasi sekitar 85,52%," terang Fasha.
Pemerintah Kota Jambi sepakat mengenai upaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah termasuk sumber-sumber pendapatan alternatif seperti CSR.
Selanjutnya Fasha menjawab pertanyaan Fraksi partai Gerindra mengenai Target pelayanan air minum yang masih rendah yaitu 67,309%.
Dapat kami sampaikan bahwa saat ini kita terus melakukan upaya peningkatan jumlah cakupan layanan air minum, Namun demikian sebagaimana yang kita pahami bersama bahwa tingginya laju pertumbuhan penduduk, pertumbuhan bangunan baik Perumahan maupun komersial dan juga kondisi pipa pada jaringan distribusi utama sudah banyak yang kondisinya tidak baik karena dimakan usia, hal ini berdampak pada tingkat kehilangan air dan kita terus melakukan peremajaan dan perluasan jaringan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan," terang Fasha.
"Selama ini PDAM membangun jaringan yang mengandalkan bantuan provinsi maupun pemerintah pusat, APBD Kota Jambi sangat kecil, sekitar 56 miliar pertahun padahal PDAM memerlukan dana ratusan Miliar untuk mengganti pipa-pipa yang ada,"sambungnya.
Selanjutnya Fasha menjawab pertanyaan dari Fraksi PDIP yang mempertanyakan mengenai penanganan jalan dan urgensi penetapannya, sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. "Mengenai hal ini dapat kami jelaskan bahwa penetapan target penanganan Jalan mempedomani RPJMD pada tahun 2019, alokasi anggaran tersedia untuk penanganan jalan tidak sesuai dengan yang diharapkan dari usulan DAK ke pemerintah pusat sebesar 150 miliar rupiah, namun yang direalisasikan oleh pemerintah pusat hanya 16 miliar, otomatis target kita tidak sama dengan realisasi,"Kata Fasha.
"Mengenai penetapan ruas jalan yang akan ditangani dan dilakukan melalui mekanisme perencanaan baik secara partisipatif, teknokratif, bottom up, took down,"terang Fasha.
Selanjutnya walikota Fasha menjawab pertanyaan Terkait genangan air akibat hujan yang disampaikan oleh PAN dan NasDem. "Dapat kami jelaskan bahwa upaya penurunan titik genangan akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti normalisasi sungai, dan drainase, pembangunan kolam - kolam retensi serta gerakan masyarakat peduli Sungai. Kita semakin selektif dalam memberikan izin pemanfaatan lahan termasuk melakukan koordinasi intensif dan kerjasama yang sinergis dengan pemerintah Provinsi Jambi maupun Balai Wilayah Sungai Sumatera 6 sesuai dengan kewenangan masing-masing,"terangnya.
"Bahwa dari target penanganan seluas 32,9 hektar dapat di realisasikan hingga 66,05 hektar, hal ini tidak terlepas dari upaya bersama dalam memperjuangkan anggaran penanganan kawasan kumuh di kementerian PUPR, Melalui APBN Pemerintah Kota Jambi dibantu untuk menangani kawasan kumuh seluas 58,93 hektar dari target penanganan 202 unit rumah tidak layak huni, kita juga mampu merealisasikan tinggal 501 unit melalui bantuan APBN," terangnya.
Selanjutnya jawaban untuk pertanyaan Fraksi Nasdem Terkait sektor -sektor PAD yang mengalami penurunan. "Dapat kami sampaikan bahwa secara umum terealisasi PAD Kota Jambi telah melampaui dari yang telah
"Mudah-mudahan pemerintah pusat tetap komit untuk melakukan hibah di tahun 2020 itu permasalahannya sehingga rumah susun tersebut tidak bisa kita maksimalkan tetapi kita sudah pinjam untuk dihuni oleh pegawai pegawai medis ASN maupun non ASN," ucapnya
"Kita juga terus melakukan pengadaan tanah atau Land Banking termasuk kebijakan dan inovasi dalam mengembangkan Garden dan vertikal garden serta alih fungsi lahan di halaman menjadi ruang terbuka hijau," jelasnya.
mengenai program kartu Jambi cerdas diperuntukkan bagi SMA Pertiwi. SMA yang tidak diikutsertakan dalam program kartu Jambi cerdas di karena kewenangan SMA adalah kewenangan pemerintah provinsi. "Kita serahkan kewenangan provinsi dan itu juga milik pemerintah kota Jambi yang kita bebaskan dari mulai SD, SMP, SMA serta pakaian juga kita berikan gratis untuk mengantisipasi masyarakat Kelurahan Legok, Pulau Pandan, Solok Sipin yang selama ini menjadi daerah berbasis narkoba," ungkapnya.
"Alhamdulillah hal itu sudah berjalan bertahun-tahun dan 60 perlintasan narkoba di daerah tersebut mekanisme untuk mendapatkan kartu Jambi cerdas dimulai dengan pengajuan usulan permohonan dari orang tua atau wali," ujarnya.
Diketahui dananya tidak terlalu besar yang di anggarkan untuk 2021 nanti karena Dampak yang akan di tangani di 2021 yaitu dampak ekonomi dan dampak sosial yang berimbas makin banyaknya masyarakat miskin.
Selanjutnya mengenai program Kartu Jambi bugar atau KJB yang ditanyakan oleh Fraksi Partai PKS dan fraksi persatuan bintang rakyat berkarya. "Dapat dijelaskan bahwa seperti kartu Jambi cerdas dan Kartu Jambi bugar merupakan upaya kita semua untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu yang belum mendapatkan kartu Indonesia sehat atau KIS,"terangnya.
Selanjutnya jawaban atas pertanyaan Fraksi PDIP mengenai penanganan anak terlantar. "Dapat dijelaskan bahwa bagi anak terlantar yang terjaring razia PMKS dilakukan pembinaan fisik mental dan spiritual yang bekerjasama dengan Batalyon Infanteri 142 KJ, Bagi yang berasal dari luar kota Jambi dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, sedangkan yang berasal dari kota Jambi dilakukan pendataan untuk selanjutnya akan diberikan pembinaan keterampilan sesuai dengan kemampuan dan potensinya masing-masing mungkin 80% anak punk, anak jalanan, gepeng yang ada di kota Jambi di lampu merah itu adalah warga di luar kota Jambi banyak didapati adalah warga dari Pekanbaru, dari Sumsel dan juga ada juga yang berasal dari kota Padang akan dipulangkan sebelumnya dibina di batalyon 142,"teranya.
" Tetapi ada juga yang berasal dari kota Jambi yang memanfaatkan anak-anak kecil dan itu menjadi langganan Dinas Sosial, Jadi kalau ada yang nongkrong di jalan, itu pasti sudah berkali-kali menjadi langganan Dinas Sosial,"katanya.
Mengenai tindak lanjut kegiatan investasi X Simpang kawat yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat kebangsaan. "Dapat dijelaskan bahwa target operasi Mall tersebut semula direncanakan oleh pihak investor pada awal bulan Mei 2020 ini yaitu untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah namun Pandemi covid- 19 menyebabkan investor menunda rencana tersebut hingga waktu yang belum ditentukan dan perlu kami sampaikan juga sebetulnya kita sudah mendapatkan keuntungan dari kerjasama tersebut, Karena pihak pengusaha telah membayar pajak diawal untuk 5 tahun kedepan, jadi jika tidak beroperasi maka merek sendirilah yang rugi,"terangnya.
Selanjutnya walikota Fasha, menyampaikan jawaban atas pertanyaan dari Fraksi PKS terkait upaya yang dilakukan untuk meningkatkan koperasi berkualitas. "Dapat dijelaskan bahwa pemerintah kota Jambi Terus mempertajam program-program yang terkait dengan pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia perkoperasian baik bagi pengurus pengelola pengawas maupun anggota selain itu kita juga senantiasa melakukan peningkatan kapasitas koperasi melalui kegiatan fasilitas dan pendampingan termasuk memberikan bantuan sarana prasarana pendukung perlu kami sampaikan di awal masa jabatan. Kami juga akan disampaikan kepada bidang Koperasi di Dinas Koperasi UMKM untuk koperasi - koperasi di kota Jambi sangat berbeda perlakuannya dengan koperasi koperasi di Kabupaten,"pungkasnya. (uya)