SAROLANGUN - Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun dan Kejaksaan Negeri Sarolangun menghadiri acara kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun tentang Pendampingan Dana Penanggulangan Pencegahan Covid-19, Rabu (17/06/2020).
Kegiatan Penandatanganan tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sarolangun dan Unsur Perkompinda, Seketaris Daerah Endang Abdul Nasir, Asisten I, Staf Ahli, BPBD, dan Kabag Hukum yang bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati Sarolangun.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kesalahan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sarolangun.
Ketua DPRD kabupaten sarolangun Tontawi Jauhari secara terpisah menyampaikan," Kita Sangat mengapresiasikan langkah ini dengan menandatanagan Kesepakatan Bersama dengan tujuan untuk membantu kita dalam mencegah kesalahan dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Sarolangun, "Jelas Ketua DPRD Tontawi Jauhari.
"Dengan adanya Kesepakatan Bersama ini diharapkan kita bisa lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini, sehingga tidak ada penyimpangan dan semoga kita semua terbantu agar dapat terlindung dari persoalan hukum, "Ungkapnya.(Gun)