SAROLANGUN - Senin (10/08) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat I tahap III tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan P-APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2020.
Kegiatan rapat paripurna tingkat I tahap III tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari, dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun.
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari mengatakan "Kita menyampaikan tentang Tanggapan dan Jawaban Eksekutif terhadap pedagang umum Fraksi DPRD tentang rancangan KUPA dan PPAS P-APBD anggaran tahun 2020, "Kata Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari.
Rapat Paripurna tingkat I tahap III langsung di sampaikan oleh Bupati Sarolangun H Cek Endra.Dimana akan menjadi acuan dan bahan pertimbangan DPRD dalam rangka pengambilan kesepakatan untuk menyetujui P- APBD Kabupaten Sarolangun anggatan 2020."Untuk angka-angka anggaran kita sudah mengetahui dan sudah difinalkan. Angka anggaran tersebut nantinya akan di tuangkan ke dalam P-APBD.Didalam P-APBD akan melihat keterangan-keterangan yang ada waktu lalu dan kita akan membayar beberapa kewajiban seperti Reforucing Anggaran, "Jelasnya.(Gun)