Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan tiga pasangan calon Gubernur Jambi yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 melalui rapat pleno tertutup. 

"Kita Sudah menetapkan tiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon melalui rapat pleno tertutup yang di laksanakan pagi tadi" kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan, Rabu (23/9/2020).

Tiga pasang calon Gubernur Jambi tersebut yakni pasangan calon Al Haris-Abdullah Sani, Cek Endra-Ratu Munawaroh dan pasangan Fachrori Umar dan Syafril Nursal. 

Tiga pasangan calon Gubernur Jambi tersebut di tetapkan setelah KPU Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan terhadap syarat syarat pencalonan dan syarat kesehatan. 

Ketiga pasangan bakal calon gubernur Jambi tersebut memenuhi Syarat pencalonan dan syarat kesehatan, sehingga pasangan calon Gubernur Jambi tersebut berhak mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.

Tahapan Pilkada selajutnya yakni pencabutan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Dimana tahapan tersebut akan di laksanakan pada Kamis (24/9) bertempat di Swisbell Hotel Jambi sekira pukul 13.30 WIB. (uya)