JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Hutan Direktorat Konservasi Tanah dan Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Senin (4/12/23).

Audiensi ini merupakan bagian dari kegiatan Forest Programmer II yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian hutan. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Tanjabbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanjabbar, Kepala Bappeda Tanjabbar, serta Wakil Kepala Kesatuan Hutan Produksi Tanjung Jabung Barat.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan, usul, dan harapan terkait dengan pelaksanaan Forest Programmer II. Dalam pemaparannya Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa program-program yang dilaksanakan atau direalisasikan cukup banyak bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang langsung bersinggungan dengan wilayah-wilayah yang kawasan hutannya cukup luas.

Bupati Anwar Sadat juga mengusulkan adanya pengelolaan DAS untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena kawasan hutan di Tanjabbar cukup luas dan membutuhkan perhatian khusus. Bupati Anwar Sadat berharap agar pengelolaan DAS dapat meningkatkan fungsi hidrologis, mencegah erosi, banjir, dan kekeringan, serta mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Selain itu, dia juga mengapresiasi strategi jangka benah yang dicanangkan oleh KLHK.

Bupati Anwar Sadat menginginkan di jangka benah, penanaman kayu spesifikasi Tanjabbar seperti Punak, Meranti, dan Tembesu yang saat ini mulai langka. Ia berharap agar kayu-kayu ciri khas Tanjabbar bisa terjaga dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat. Untuk di daerahnya Bupati Anwar Sadat juga berharap kedepannya pelaksanaan Forest Programmer II agar dilakukan pemetaan, supaya lebih tepat, efektif, efisien, dan berdayaguna.

Sebelum mengakhiri kunjungannya ke Dirjen DAS di Jakarta Bupati mengucapkan terima kasih kepada KLHK atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan kepada Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka melestarikan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ifa)