Jambi - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan sampai (20/02/23) lalu, sebanyak 8.950 stiker lambung truk angkutan batubara sudah terpasang.

Ismed menuturkan dari 8.950 ini terdiri dari 39 transportir, 48 perusahaan tambang, 11 pelabuhan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan 3 stockpile.

"Dan total keseluruhan ada 80 kontrak kerjasama antara transportir, perusahaan tambang dan pelabuhan," katanya, Kamis (23/02/23).

Dari jumlah tersebut, Ismed menegaskan bahwa untuk jumlah truk angkutan batubara yang beroperasi permalamnya tetap berjumlah 4 ribu unit kendaran.

"Jadi intinya ini disesuaikan dengan kapasitas daya tampung Pelabuhan TUKS baik yang ada di Talangduku maupun di Niaso dan permalamnya hanya 4 ribu angkutan yang boleh beroperasi," lanjutnya.

Dan juga dalam pengaturan itu maka setiap tambang akan dibagi rata dengan jumlah kendaraan batubara yang beroperasi dan memilki stiker.

"Dari jumlah 4 ribu truk angkutan batubara akan di bagi rata ke 480 tambang yang ada di wilayah Provinsi Jambi," pungkasnya.