Kota Jambi - Para Kepala sekolah SD,SMP seKota Jambi tidak boleh lagi menganggarkan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) untuk menggaji guru honor , tenaga operasional maupun administrasi, sebab semuga gaji guru honor dan pegawai honor baik SD maupun SMP sudah dianggarkan di APBD 2019 Kota Jambi. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat menghadiri memperingati acara Isra Miraj bertempat di Masji Agung Al-Falah Jambi selasa (9/04/2019) , acara yang di motori oleh PGRI Kota jambi ini berlangsung khidmad dan di hadiri seluruh guru guru dari SD sampai SMP seKota Jambi. 

Fasha juga menegaskan jangan ada lagi kepala sekolah yang mengangkat tenaga honor dan menggajinya melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi," segera laporkan kepada Diknas apabila ada guru yang akan masuk massa pensiun sehingga Diknas bisa membackup atau Dinas Pendidikan bisa mencari guru guru yang kurang jam belajarnya bisa dialokasikan kepada sekolah yang kekurangan guru , jadi tidak boleh kepala sekolah mengangkat tenaga honorer tanpa sepengetahuan pihak Dinas Pendidikan," tegas Fasha. 

Lebih lanjut Fasha menambahan tidak ada lagi pelajaran tambahan di sekolah di SD maupun SMP." Saya intruksikan kepada Dinas Pendidikan ,Kepala Sekolah SD dan SMP tidak boleh lagi memberikan jam pelajaran tambahan diluar jam pelajaran yang telah ditentukan , kalau mau memberi jam pelajaran tambahan jangan di sekolah tapi dirumah masing masing , boleh dirumah gurunya atau di rumah muridnya pokoknya jangan di sekolah," tegas Fasha.

 Menurut Fasha ini dilakukan untuk menghindari fitnah."Saya kasihan melihat guru guru kita ini difitnah, sudah capek capek mentransfer ilmunya memberi jam pelajaran tambahan tapi ada pungli , jadi lebih baik jangn ada lagi memberikan jam tambahan di sekolah,"ujar Fasha. 

Fasha juga berpesan kepada kepala sekolah yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugasnya dengan baik. "Saya Walikota Jambi tidak mau lagi mendengar ada kepala sekolah memberikan upeti kepada pejabat pejabat saya kalau sempat saya ada dengar saya akan cabut jabatannya sebagai kepala sekolah," ujar Fasha menutup keterangan. (kbh)