Jambi - Pemerintah kota (Pemkot) Jambi menerima kebijakan menggratiskan tagihan PDAM Tirta Mayang golongan rumah tangga 1 (R1) dengan jumlah 26,383 pelanggan.

Walikota Jambi SY Fasha, yang digratiskan menggunakan 20 kubik atau kira-kira maksimum Rp80 ribu. Namun, warga tetap membayar apabila pemakaian melebihi dari penggunaan maksimal 20 kubik itu.  

"Jadi yang dapat digunakan 20 kubik standar dari R1. Kami menerapkan ini untuk 2 bulan sebelumnya, yaitu menggunakan bulan April dan menggunakan bulan Mei," kata Fasha, Senin (6/4/2020).

"Berarti pembayaran di bulan Mei dan pembayaran bulan itu akan dibayarkan selama 2 bulan. Selama 2 bulan ini maka dia (PDAM) tidak mengambil pendapatannya sebesar Rp4,3 miliar,"jelas Fasha.

Digratiskan juga untuk tujuan sosial sejumlah 1.045 pelanggan seperti tempat ibadah mesjid, gereja dan tempat ibadah agama lainnya serta panti asuhan.

Sementara itu, Erwin selaku Dirut PDAM Tirta Mayang Jambi mengatakan hal tersebut dilkukan sesuai dengan intruksi dari Walikota Jambi.

"Walaupun los pendapatan lebih dari Rp 4 miliar, tapi mungkin ini kontribusi BUMD terhadap permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, mungkin bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak," katanya. 

Dirinya menegaskan, selama dua bulan masyarakat sama sekali tidak dipunggut biaya bulanan. Hanya saja tidak lebih dari 20 Kubik setiap bulannya.

"Tidak ada biaya sama sekali nol rupiah, asal tidak lebih dari 20 Kubik. Ini untuk pemakaian bulan April dan Mei, kalau bulan sebelumnya mereka hitungannya utang," katanya.

Akibat Pandemi Covid-19, PDAM Tirta Mayang Jambi juga memohoh maaf kepada sekitar 3.000 masyarakat Jambi terutama yang telah mengajukan permohonan sambungan air minum baru yang belum dapat terlayani.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat karena kondisinya seperti ini, ada beberapa permintaan smbungan air minum baru untuk saat ini kita tunda dulu, karena pelaksanaan pekerjaannya itu tidak memungkinkan," tutupnya. (uya)