Jambi - Walikota Jambi SY Fasha mengancam akan potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Non ASN di Pemerintah Kota Jambi yang nekat mudik pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Fasha menjelaskan, hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 sesuai dengan Intruksi Presiden bahwa ASN pada tahun ini dilarang untuk mudik Lebaran tahun 2020.

"Kami tegaskan kepada seluruh ASN dan non ASN pemerintah Kota Jambi untuk tidak mudik. Bagi yang melanggar akan kami siapkan sanksinya, dan akan kami potong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," tegas Fasha, Senin (13/4/2020).

Selain itu, menurut Intruksi Pemerintah Pusat bagi ASN yang melanggar dan nekat Mudik lebaran akan dikenakan sanksi, seperti, penundaan kenaikam gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun.

Selanjutnya, penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun, penurunan jabatan setingkat lebih rendah. (uya)