Halojambinews : Sekda Batang Hari M. Azan, Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Kerja Mandiri Tahun 2023, Kamis (23/02/2023), di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Sekda M Azan mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022.
“Yang berisi tentang pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara dimana setiap instansi pemerintah termasuk Pemerintah Daerah wajib menerapkan pengelolaan kinerja Pegawai”, Kata M Azan.
Sekda juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) beserta jajarannya atas terlaksana kegitan sosialisasi tersebut.
“Yang mana kegiatan sosialisasi bersama kepala OPD ini guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada sesama ASN dan masyarakat dalam rangka, mendukung terwujudnya Visi Misi Batanghari Tangguh”, terangnya.
M Azan juga berharap nantinya perangkat daerah dapat memahami apa itu pengelolaan kinerja dan dapat menyusun serta mengimplementasikan pekerjaan dengan baik dan optimal.
Turut hadir dalam acara Asisten I, Kepala BKPSDMD, dan Kabag Organisasi serta seluruh kepala OPD lingkup Kabupaten Batang Hari. (Fri)