Jambi – Petani kepala sawit di Provinsi Jambi kembali tersenyum. Dimana Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami kenaikan untuk periode 6–12 Februari 2026. Dari hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi, harga TBS sawit untuk usia tanam 10–20 tahun naik sebesar Rp51,5 per kilogram, dari sebelumnya menjadi Rp3.643,58 per kilogram.

Harga ini berlaku untuk periode 6–12 Februari 2026. Kenaikan harga tersebut disambut positif petani sawit di berbagai daerah, karena memberikan tambahan pendapatan di tengah fluktuasi biaya produksi.

Selain untuk usia tanam 10–20 tahun, Disbun Jambi juga menetapkan harga TBS berdasarkan kelompok usia tanaman sebagai berikut:

Usia 3 tahun: Rp2.840,83/kg

Usia 4 tahun: Rp3.037,20/kg

Usia 5 tahun: Rp3.176,63/kg

Usia 6 tahun: Rp3.309,11/kg

Usia 7 tahun: Rp3.392,56/kg

Usia 8 tahun: Rp3.465,06/kg

Usia 9 tahun: Rp3.533,06/kg

Usia 10–20 tahun: Rp3.643,58/kg

Usia 21–24 tahun: Rp3.535,05/kg Usia 25 tahun: Rp3.374,86/kg

Sementara itu, harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp14.702,57 per kilogram. Untuk harga inti sawit (kernel) diputuskan sebesar Rp12.116,51 per kilogram, dengan indeks K sebesar 94,49 persen. Kenaikan harga TBS ini diharapkan mampu menjaga semangat petani dalam merawat kebun, sekaligus mendorong stabilitas ekonomi masyarakat di sentra-sentra perkebunan sawit di Provinsi Jambi. (red)