JAMBI - Program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan mutasi menjadi plat Jambi (BH) ditargetkan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp2 Miliar diawal tahun.
Pembebasan ini akan berlangsung hingga 30 Maret mendatang, namun akan efektif hanya hingga akhir Februari saja mengingat proses cabut berkas di daerah asal kendaraan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi, menyebut hingga akhir Januari pihaknya telah mengantongi Rp500 juta dari Samsat yang ada di Provinsi Jambi.
"Jumlah itu diperoleh dari BBNKB plat luar yang kebijakannya harus membayar biaya pajak satu tahun mendatang karena kendaraan baru terdaftar di kita, namun Beabaliknama senilai satu persen dari kendaran tetap gratis, "ujarnya saat dikonfirmasi Halo Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/1/2019) kemarin.
Disampaikan Agus, sedangkan untuk wajib pajak yang melakukan BBN2 di dalam Provinsi Jambi tidak dikenakan kebijakan tersebut, karena telah membayar pajak sebelumnya di Jambi.
"Jadi yang kita hitung Rp500 juta adalah pemasukan dari plat luar yang baru masuk, jika bayar semua kendaraan luar kita rasa bisa capai Rp2 Miliar, pendapatan dari kendaraan luar ini," tuturnya.
Untuk kendaraan terbanyak sendiri Agus menyebut kendaraan roda empat sebagai penyumbang terbanyak.
" Yang banyak ada dari Jakarta, Palembang maupun Sumbar, kita belum hitung pasti jumlah baru nominal saja," sebutnya.
Namun dari catatan pihaknya data terbanyak kendaraan seken yang terbanyak dipegang oleh Provinsi Jakarta.
"Ini karena Jakarta paling mudah cabut berkas, paling dua Minggu selesai," kata Agus.
Sebelumnya Agus menyebut untuk tahun ini memang hanya dilakukan pembebasan BBNKB saja. Tidak ada pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, karena pemutihan pokok tersebut telah dilakukan pada tahun 2018 lalu.
Untuk Provinsi Jambi sendiri Bakeuda juga melakukan razia plat kendaraan luar tiap awal bulan, dan harus melakukan beabaliknama untuk mendapatkan kendaraan lagi.
Bakeuda berpandangan ini diharapkan efektif, agar kendaraan luar yang didapati saat razia bisa membayar di hari berikutnya.
"Karena kalau awal bulan rata-rata uang masih banyak, sehingga nanti bisa langsung bea balik nama kan, tidak bisa lagi langsung ambil tilang, harus jadikan plat BH dulu," tutupnya. (uya)