Jambi - Mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi melayani penukaran uang pecahan kecil dan uang rusak di kawasan Desa Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Rabu (20/11/2019) kemarin. 

Staf Kasir BI Provinsi Jambi, Raden Ifriansyah mengatakan, Kas Keliling BI Jambi menyediakan uang pecahan kecil mulai dari Rp20 ribu, 10 ribu, 5 ribu, 2 ribu dan Rp1.000. Kemudian, kriteria penukaran uang rusak yakni dengan kondisi 2/3 dari bentuk utuh. 

"Kalo uangnya separuh tidak bisa ditukar, bila terputus atau terbelah dua asal punya bagian putus kita tukarkan, 100 persen tidak ada pengurangan nilai, begitu pula dengan uang terbakar, perlakuannya berarti uang rusak," ujarnya. 

Disebutkannya, untuk penukaran uang pecahan dan uang rusak kali ini, mobil kas keliling BI Jambi menyediakan sebanyak Rp860 juta dan sudah terserap sebanyak Rp 300 juta lebih. 

"antusiasme masyarakat menukar uang pecahan kecil tinggi terutama di kawasan pasar," jelasnya. 

Ia menambahkan mobil kas keliling ini hanya ada dua kali dalam setahun ke Kabupaten di Provinsi Jambi. Sebab harus menyesuaikan dengan kegiatan lain, kemudian sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang terbatas.

Sementara itu, salah satu warga Desa Kersik Tuo, Muhammad saat melakukan penukaran uang pecahan kecil mengaku terbantu dengan adanya Kas Keliling BI tersebut. Menurutnya uang pecahan kecil sangat berguna untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Dalam transaksi penukaran uang itu, warga juga terlihat merasa nyaman karena mobil Kas Keliling itu dijaga dua anggota Brimob bersenjata lengkap.

Adapun wilayah yang dijangkau saat ini, yakni Kabupaten Sarolangun, Merangin, Kerinci dan Kota Sungaipenuh. (uya)