JAMBI - Pemilik gudang minyak illegal, Arige Pandu yang terbakar di kawasan Alam Barajo pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu telah ditangkap pihak kepolisian. 

Pemilik gudang minyak illegal ini berhasil diamankan di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, Jumat, 19 Agustus 2022.

Setelah ditangkap, pemilik gudang minyak illegal tersebut langsung dibawa ke Jambi. Ia tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 18.45 WIB. Sabtu (20/8/2022) kemarin. 

Saat keluar dari pintu Kedatangan Bandara, Pandu yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dikawal ketat oleh petugas. 

Menggunakan setelan pakaian kaos berwarna biru gelap dan celana jeans padu tidak mau banyak berkomentar saat diwawancarai awak media.

"Kita tunggu proses penyelidikan," ujarnya singkat.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan pelaku yang diamankan empat orang dalam kasus ini. Dimana, pelaku yang sudah diamankan terlebih dahulu merupakan istri Pandu bernama Ely. 

"Benar total sudah kita amankan empat orang, satu di antaranya adalah istri dari pelaku P," ujarnya, Sabtu (20/8/2022) kemarin. 

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami peran dari istri Pandu ini, termasuk juga pelaku yang lain.

"Perannya masih didalami, yang pasti pelaku P adalah orang yang paling bertanggungjawab atas kasus ini," tambahnya.

Tory menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara, Pandu sudah menjalankan kegiatan ilegal tersebut sejak 3 tahun lalu.

"Ya sudah 3 tahun berjalan gudangnya, dan sampai saat ini ada 4 orang kita tetapkan tersangka.