Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 13 Anggota Dewan di Mapolda Jambi, Rabu (13/2/2019).
Beberapa tersangka dalam kasus ini dan saksi mulai berdatangan. Pantauan dilapangan, yang telah hadir di antaranya Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Nasri Umar, anggota fraksi demokrat Nurhayati dan Karyani.
Saksi dan tersangka lainnya juga tampak hadir memenuhi panggilan KPK yaitu Cek Man dan Parlagutan Nasution.
Selain itu terlihat juga, Emi Nopisah, Sekretaris Dewan dan satu tersangka dalam kasus ini, Tadjuddin Hasan.
"Saya datang guna memenuhi panggilan," kata Tadjuddin Hasan.
Sedangkan Karyani saat dijumpai media tampak tak banyak memberikan komentar.
"Baru sekali ini (memenuhi panggilan KPK)," ungkapnya.
Sedangkan, Nasri Umar mengaku sehat dan siap menjalani pemeriksaan.
"Saya datang sebagai saksi, untuk kasus RAPBD 2018 kita sudah clear. Sekarang kan pengembangan yang 2017," katanya.
Terkait dengan pemeriksaan hari ini yang menjadi saksi dari Partai Demokrat, Ia membenarkannya. Ia tak memungkiri jika ada oknum yang menerima.Karena siapa yang tidak mau rezeki.
"Ya itu ada benar. Cuma Kan tidak diberikan secara langsung ke orangnya. Siapa sih yang tidak mau rezeki" sebut Nasri Umar.
Dengan pemeriksaan dirinya sebagai Saksi dirinya siap untuk berbicara sesuai sebenar-benarnya.
Terlihat dilapangan, polisi bersenjata berjaga ketat dibawah tangga menuju ke ruangan pemeriksaan gedung Mapolda Jambi terhadap Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 tersebut. (uya)