Jambi - Anggota Unit Reskrim Polsek Telanaipura telah berhasil mengamankan seorang wanita yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penangkapan tersebut dilakukan beberap waktu lalu. 

Wanita yang diamankan tersebut yakni Neni warga Kota Jambi yang berperan sebagai penjual motor hasil curian dan temannya yang merupakan pelaku utama dalam pengejaran petugas. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pelaku tersebut bersama rekannya telah 10 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Jambi. 

"TKP orang ini berbeda-beda, mereka sengaja keliling untuk mencari kunci motor yang tertinggal di atas motor dan motor tersebut langsung di bawa kabur" Ujar Kapolresta Jambi, Rabu (02/01/2019). 

Sementara itu Neni mengaku bahwa motor hasil curian yang telah di jual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Sayo hanya sebagai penjual pak, uangnya saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari pak," ujar Neni kepada wartawan. 

Neni juga mengatakan bahwa harga satu unit sepeda motor hasil curian tersebut di jual dengan harga 4 Juta rupiah. 

"1 unit motor kalau dijual biasanya 4 Juta, sayo cuman dapat bagian uang 1 juta dari hasil jual motor pak" Pungkasnya. (Jir).