JAMBI- Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi amankan lima orang pelaku penyalahgunaan Narkotika. 

Dari lima orang pelaku tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang masih dalam proses penyelidikan untuk mencari alat bukti. 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan, dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1 kilogram sabu senilai Rp 1,4 miliar. 

"Dari tangan satu orang pelaku berinisial YF (27) kita temukan sabu sebanyak 125,764 Gram, dan ditangkap di seputaran Lorong Jahit RT14 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi," ujarnya, Jumat (3/2). 

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku YF mendapatkan sabu dari Koko yang dikenal sebagai Riki yang berada di Pekanbaru. 

Sementara itu, Kasubdit I Kompol Yudha Lasmana mengatakan, satu orang pelaku berinisial A (41) juga ditetapkan sebagai tersangka dengan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 957,234 Gram.

Penangkapan pelaku di Jalan Lintas Sarolangun- Bangko, dan tempat tersebut sering dijadikan jalur perlintasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Untuk pelaku berinisial A diamankan didalam mobil bus yang ditumpangi. Sabu itu disimpan di dalam ransel tas warna hitam," sebutnya. 

Sabu tersebut berasal dari daerah Pekanbaru yang hendak dibawa ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Lebih lanjut, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pengembangan dari pelaku yang berinisial A. 

Dari pengembangan tersebut, tim mengamankan tiga orang pelaku yang berinisial R, B, dan T.

"Tiga pelaku ini diamankan di SPBU Muarasiban. Ketiga orang inilah yang akan menerima sabu dari pelaku A. Sementara, untuk tiga orang yang akan membeli sabu ini masih dilakukan pemeriksaan," ungkapnya. 

Ditambahkan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berperan sebagai kurir. "Mereka kurir. Untuk bandar masih dalam penyelidikan, dan satu orangnya diupah sebesar Rp 10 juta. Keduanya juga sudah melakukan hal ini sebanyak tiga kali," tandasnya.