JAMBI - Sebanyak kurang lebih 74 Kg Ganja Barang Bukti (BB) hasil tangkapan BNN Provinsi Jambi dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan usai memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI), di lapangan depan kantor Gubernur Jambi, Rabu pagi (26/6/19).

Pemusnahan itu tampak dilakukan oleh Sekda Provinsi Jambi, M Dianto, Kepala BIN, Brigjen Dul Alim, Kepala Pewakilan BKKBN Provinsi Jambi, Mukhtar Bhakti, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, Wakapolda Jambi, Haydar. 

Dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, dalam bulan januari hingga juni 2019, BNN Provinsi Jambi telah menangkap sebanyak 21 orang dengan BB Sabu lebih kurang 2,1 kg, dan ganja kurang lebih sebanyak 74 kg. Adapun kerugian nagara dari tindakan tersebut mencapai kurang lebih 2 miliar.

"Ini upaya-upaya kita yang terus kita gelorakan, sehingga harapannya bahwa nanti jambi ini bukan menduduki urutan rangking dalam hal penyalah gunaan narkoba," ungkap Brigjen Pol Heru Pranoto. (*/uya)