Jambi - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu jaringan internasional di perbatasan Jambi - Riau sekitar pukul 03.30 WIB, Kamis (18/7/2019) pagi. 

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan barang haram tersebut berhasil diamankan dari seorang pelaku berinisial S warga Kecamatan Karimun, saat menumpang bus tujuan Palembang dari kepulauan Buton. 

"Kita amankan sabu sebanyak 1 kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi," ujarnya, saat konferensi pers di Mapolda Jambi. Kamis (18/7/2019).

Dijelaskan Eka, pelaku tersebut bermula dari Kepulauan Tanjung Balai Karimun menuju pulau Buton melalui jalur laut. 

Kemudian, setelah sampai di Buton pelaku berganti menggunakan bus menuju Palembang dan pada saat melintas diperbatasan Jambi - Riau pelaku berhasil ditangkap. 

Lanjutnya, Eka menyampaikan bahwa dari keterangan pelaku barang haram tersebut berasal dari Malaysia milik seseorang berinisial ANS yang akan diantarkan ke Palembang. 

Selain itu, pada hari yang sama Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil menangkap seorang berinisial F di Sarolangun penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti dua jenis pil ekstasi. 

"Selain pil ekstasi, kita juga amankan senjata rakitan dari pelaku," tuturnya. 

Selanjutnya, di tempat yang berbeda juga berhasil mengamankan tiga orang bandar sabu di daerah Bungo dengan barang bukti sabu sekitar 2 ons lebih. 

Eka menambahkan hasil dari seluruh penangkapan tersebut, barang bukti berupa sabu sebanyak 1 kilogram lebih. Dan telah menyelamatkan sekitar 7.500 korban narkotika di Provinsi Jambi. 

"Dalam satu hari kita telah berhasil mengamankan tiga jaringan narkotika sekaligus. Sabu ini rencananya akan dijual untuk umum mulai dari anak-anak hingga dewasa," pungkasnya. (uya)