Jambi - Akhirnya Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang pelaku Kurir yang membawa sabu sebanyak 15 Kg lebih yang dibungkus Teh China warna hijau. Dimana barang bukti Sabu telah telah terlebih dahulu diamankan oleh petugas di Ekspedisi pengiriman barang beberapa waktu lalu.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan ketiga tersangka merupakan warga Jambi.
"Tersangka pertama adalah JO warga Kebun Handil, GD warga Tehok, WY warga Kebun Handil, ketiga-tiganya merupakan kurir yang mengantarkan sabu ke Ekspedisi," jelas Kapolda.
Total barang yang berhasil diamankan Polda sebanyak 15,4 Kg, yang dibungkus dalam 15 kantong plastik berwarna hijau.
"Asal barangnnya ini dari bengkalis, Riau dan Palembang, kemudian tujuan Jakarta translite mengunakan ekspedisi dari Jambi," jelasnya.
Modus para tersangka, mengirim barang melalui Ekspsedisi dan membungkus barang tersebut dengan rapi, sehingga dapat mengelabui petugas.
"Tujuannya Jakarta, dalam rangka menyambut tahun baru. Namun atas kejelian dan dukungan dari masyarakat dan dapat mengkungkap ketiga tersangka ini," katanya.
Lanjut Kapolda, untuk pelaku pemesan barang haram tersebut berinisial AS yang telah menjadi narapidana di LP Cipinang, Jakarta dan hukuman seumur hidup.
"Dan sudah dilakukan pemeriksan oleh anggota kita di Jakarta. Dan dari LP Cipinang cukup kooperatif dalam rangka memberikan dukungan dari pada pengungkapan jaringan lebih besar tentang Narkoba ini," jelas Kapolda.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, para tersangka mengakui telah empat kali melakukan pengiriman barang haram tersebut.
Dari keempat empat pengiriman tiga kali lolos dari petugas, yang pertama pada bulan september sebanyak satu Kg sabu, bulan berikutnya sebanyak 3 Kg, dan pengiriman yang ketiga sebanyak 7 Kg sabu.
"Terakhir 18 Desember kita ungkap, dan bekerja sama dengan direskrimsus Polda Jambi, yang mana pada saat ditemukan pakekt tersebut bertuliskan mesin matic. Setelah kita cek berisikan 15 Kg Sabu," tutupnya. (uya)