JAMBI - Tertangkap positif gunakan nakroba jenis sabu, Samsul Bahri (SB), Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Jambi Resmi Direhab.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi mengatakan caleg PDIP Kota Jambi tersebut tertangkap pada, Selasa (15/1/2019) malam di Pulau Pandan. "Saat itu pelaku akan menjemput adiknya yang ada di rumah Baim di Pulau Pandan malam Rabu," katanya. 

Ditegaskan Eka, Samsul Bahri tersebut menggunakan narkotika jenis sabu pada ,Sabtu (12/1/2019). "Hasil tes urine dia menggunaka sudah beberapa hari pas ditangkap dia ga ada barang bukti (BB)," ungkapnya.

Selain Samsul Bahri, tepat lebih kurang 27 orang lainnya yang turut digelandang ke Mapolda Jambi. "Kita pas masuk dan nangkap mereka banyak jumlahnya," pungkasnya

Bernasib sial caleg dari PDIP Kota Jambi, Samsul Bahri yang tertangkap tim Ditrektorat Narkoba Polda Jambi, pada Selasa (15/1/2019) malam tersebut ternyata mengaku sebagai pedagang pasar Angso Duo.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan pelaku tersebut saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan tidak mengakui sebagai caleg. "Dia ngakunya sebagai pedagang Anso Duo," katanya,Kamis (17/1/2019)

Dia menyebutkan selain caleg PDIP Kota Jambi tersebut terdapat sejumlah orang lainnya yang ditangkap dan dibawa ke mapolda Jambi. "BB ga ada tapi positif urine nya sabu," pungkasnya. (Jir)