Jambi -- Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kota Jambi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Samsul Bahri yang diamankan anggota Direktorat Narkoba Polda Jambi yang positif gunakan nakroba jenis sabu menjalani Rehabilitasi di Yayasan Natura.
Sheila Pratiwi Kepala Rehabilitasi Yayasan Natura Cabang Jambi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Samsul Bahri sedang menjalani Rehabilitasi di Natura.
"Ya benar Samsul Bahri sedang menjalani rehabilitasi di sini kemarin kita jemput di polda Jambi bersama pengguna narkoba lainnya" Ujar Sheila Pratiwi Kepala Cabang Rehabilitasi Yayasan Natura. Jumat (18/1).
Lebih lanjut Sheila Pratiwi menyampaikan bahwa Samsul Bahri menjalani Rehabilitasi selama 1 bulan karena positif menggunakan narkoba jenis Sabu.
"Kita juga sudah panggil pihak keluarga sebagai penanggung jawab dan sudah kita pulangkan ke rumah untuk menjalani rawat jalan selama 1 bulan" Jelasnya.
Sementara itu Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan bahwa Caleg dari partai PDIP tersebut diamankan pada hari Selasa (15/1) malam di kawasan pulau pandan Pulau Pandan.
“Saat itu pelaku akan menjemput adiknya yang ada di rumah Baim di Pulau Pandan malam Rabu,” katanya.
Ditegaskan Eka, Samsul Bahri tersebut mengaku menggunakan narkotika jenis sabu pada ,Sabtu (12/1). “Hasil tes urine sudah memakai beberapa hari, pada saat ditangkap dia ga ada barang bukti (BB),” ungkapnya.
Pada saat penangkapan caleg tersebut mengaku sebagai pedagang pasar Angso Duo, dan saat pemeriksaan SB tidak mengakui sebagai caleg. “Dia ngakunya sebagai pedagang Anso Duo,” katanya
Selain SB, 27 orang lainnya yang turut digelandang ke Mapolda Jambi. “Kita pas masuk dan nangkap mereka banyak jumlahnya,”pungkasnya. (Jir)