SAROLANGUN - Kepolisian Polres Sarolangun mengungkap Kasus Kejahatan Narkoba di Kabupaten Sarolangun di awal Januari hingga Juni tahun 2020, Selasa (23/06/2020).
Di awal tahun 2020, Januari hingga Juni terdapat 27 Kasus Kejahatan Narkoba dan 34 tersangka yang terdiri dari 33 laki-laki dan 1 Perempuan.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun IPTU Lumbrian Hayudi Putra mengatakan " Untuk Kejahatan Narkoba di Kabupaten Sarolangun terbilang tinggi, Pasalnya sejak mamasuki awal Januari hingga Juni 2020 terdapat 27 kasus dan 34 tersangka, "Kata Kasat Narkoba IPTU Lumbrian Hayudi Putra mengatakan.
"Semejak Januari hingga Juni 2020, Barang bukti Narkoba berhasil diamankan Seberat 1,65 kg Sabu-Sabu, Seberat 5,1 gram Ganja, dan Seberat 0,17 gram Pil Extasy. tingginya kejehatan Narkoba ini karena berada di Daerah Strategis Jalan Lintas Sumatera dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan, "Jelasnya.
"Selain itu, pengungkapan kasus kejahatan Narkoba di Sarolangun, ada dua tersangka laki-laki yang berasal dari peredaran Narkoba Jaringan Lapas Pekan Baru berhasil diamankan dengan barang bukti seberat 1 Kg, berdasarkan pengembangan tersangka, barang bukti yang didapatkan dari Jaringan Lapas Pekan Baru, setelah ditelusuri informasi nama yang di katakan tersangka tidak ditemukan di Lapas Pekan Baru, hingga sampai saat ini Sat Narkoba Polres Sarolangun masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka Jaringan antar Provinsi yang memasuki Narkoba sejenis Sabu-Sabu dalam jumlah besar, "Ungkapnya.(dian)