Jambi- Petugas gabungan dari Polda Jambi kembali melaksanakan kegiatan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2019 dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi, Sabtu malam (2/3/2019).

Operasi tersebut di mulai sejak pukul 23.00 - 05.00 Wib, dan tempat hiburan malam yang di razia petugas diantaranya yakni, Golden Place (GP), Raja Karaoke, Java Karaoke, Collega, Hangout, Hawai, Grand Club, dan Omnia.

Kabag Opsnal Narkoba Polda Jambi AKBP Sanusi saat di konfirmasi menyampaikan bahwa dalam kegiatan Operasi Antik 2019 dengan sasaran tempat hiburan malam pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam tersebut dan dilakukan tes urine di tempat.

“Ya semuanya kita periksa, yang kita curigai langsung tes urine, hasilnya kita amankan 7 orang diantaranya 4 orang wanita dan 3 orang pria yang hasil urinenya positif menggunakan narkoba” Ujar AKBP Sanusi, Minggu pagi (3/3).

Disebutkan Sanusi, 4 orang wanita tersebut merupakan pemandu karaoke di tempat kerjanya masing - masing, diantaranya 3 orang dari Golden Palace dan 1 orang dari Raja Karaoke. Sedangkan 3 orang pria yang urinenya positif merupakan pengunjung yaitu 1 orang di Grand Club dan 2 orang di Omnia. 

Lebih lanjut, Sanusi mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dan 7 orang yang hasil urinenya positif menggunakan narkoba di bawa ke Mapolda Jambi.

“Yang hasil urinenya positif narkoba kita amankan ke Polda untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan, jika hanya sebagai pemakai akan kita rehab” Tutupnya. (uya)