Jambi - Ketahuan membawa barang haram Narkotika jenis sabu seberat 500 gram (0,5 Kg), Nur'aita (39), wanita cantik asal Perum Tiban Green Hill Blok D, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diringkus aparat kepolisian.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto, mengatakan penangkapam dilakukan akhir bulan lalu, di Desa Suban, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar).

"Saat digeledah, petugas menemukan lima paket sabu yang dibungkus kertas putih yang diisolasi warna kuning. Setiap paket memiliki bobot 100 gram dengan total sebanyak 500 gram," katanya, Selasa (5/3/19).

Dirinya menceritakan, awal mula penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat sekitar, karena warganya yang suka mensuplai narkotika yang berasal dari luar daerah.

Mendapatkan informasi tersebut, dirinya memerintahkan tim Pemberantas Narkoba BNNP Jambi untuk melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut, diketahui Target Operasi (TO) yang membawa narkotika saat itu masih berada di Provinsi Riau lagi menuju Jambi menggunakan kendaraan roda empat.

Setelah mendapatkan informasi, bahwa target telah memasuki wilayah Jambi, lalu petugas BNNP Jambi mengawasi pergerakan mobil tersebut. Akhirnya, ketika melintas di Desa Suban, mobil yang jadi TO petugas dikejar dan dihadang.

Dari pengeledahan tersebut salah satu penumpang wanita terpaksa diamankan petugas, lantaran ketahuan membawa narkoba jenis sabu.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram, petugas juga menyita satu unit handphone Nokia E71 warna putih, tiket travel atas nama Ita, surat jalan dari CV PO Jambi Indah Travel, serta tas perempuan berwarna coklat.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka masih ditahan di BNNP Jambi untuk proses dan pengembangan selanjutnya. (uya)