Halojambi.id, JAMBI - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap empat dari delapan orang kawanan pencuri spesialis rumah walet.
Mereka adalah Angga Aprian (28), warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, serta Amin Nariamin (30), Roni Saputra (23), dan M Abrorir (39), warga Jalan Tri Rejo, RT 18 Kelurahan Kenali Asam Basah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. "Angga Aprian di tangkap di Kabupaten Bungo, dan yang lainnya di rumahnya masing masing di Kenali Asam Bawah Kota Jambi," ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Jambi. Jum'at (13/9/2019) sore.
Kombes Pol Edi menceritakan saat beraksi para pelaku berbagi peran. Ada yang menunggu di mobil, ada yang mengamati situasi, ada yang mendobrak pintu, dan ada pula yang menodongkan senjata api.
Sedangkan, kejadian 3 September 2019 lalu, saat beraksi di wilayah Betara, salah satu pelaku yaitu Amin Nuriamin sempat menembakkan senjata api miliknya ke arah Majimun, yang saat itu tengah menunggu sarang walet yang didatangi kawanan pelaku. Saat itu penunggu sarang walet bernama Majimun nyaris terkena tembakan.
"Saat itu, mereka beraksi delapan orang. Mereka mendatangi lokasi menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna cream," ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaku terlebih dahulu mendobrak pintu. Kemudian pelaku Amin Nuriamin langsung menembakkan pistol ke arah korban Majimun. Saat itu korban juga diikat dan disekap.
"Setelah melancarkan aksinya, para pelaku langsung kabur," tuturnya.
Dikatakannya lagi, saat ini pihaknya juga masih mencari keberadaan empat pelaku lainnya yang belum tertangkap.
Kombes Pol Edi menambahkan pihaknya juga tengah mendalami kepemilikan senjata yang digunakan Amin Nairamin tersebut. "Senjata rakitan empat peluru. Saat ini masih dikembangkan masih," tandasnya. (uya)