Sarolangun-Bersama Warga Polsek singkut berhasil menangkap sandi putra alias adit bin mandri, Rt 01 warga Desa tinting, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Sandi di tangkap saat bersembunyi di perkebunan karet.Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B-53/XII/2019/JMB/RES SRL/SEK PEL.SINGKUT Pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019,Sekira pukul 17.30 Wib, Sandi Diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, sebagai mana laporan ngatono Bin Samiadi 38 Th Rt 15 dusun III Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.
Dalam laporan ngatono Bin Samiadi ke polsek Singkut, jika motornya Merk Jialing di Curi orang yang tidak di Kenal, Saat motornya di parkir didepan rumah Rabu 18 Desember 2019 pada Pukul 07.00 Wib.
Kapolres Sarolangun Deny Heryanto melalui Kapolsek Singkut Yosua Adrian membenarkan adanya kejadian tersebut, Yosua mengatakan sekitar pukul 17.00 Wib, korban sedang menunggu warung, Tidak lama datang seorang laki-laki yang tidak dikenal membeli Teh Gelas dan kerupuk.
"Kemudian orang tidak dikenal berjenis laki-laki tersebut numpang duduk di depan rumah korban dan tidak lama kemudian korban masuk kedalam rumah karna ada keperluan lain"ungkap yosua
"Dan tidak lama kemudian korban mendengar sepeda motornya yaitu Sepeda motor bebek Jenis Jialing seperti di engkol dan tidak lama kemudian korban berlari menuju keluar rumah dan Orang yang tidak dikenal tersebut melarikan diri dan korban melaporkan kejadian ini ke polsek pelawan singkut"terang kapolsek.
Setelah menerima Laporan dari korban, Unit Reskrim bergerak menuju ke TKP dan bersama sama dengan warga mencari orang yang tidak dikenal, Pelaku yang melarikan diri di perkebunan Karet dan pada saat di lakukan pencarian akhirnya pelaku berhasil di temukan.
Pelaku berusaha melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara mengeluarkan senjata tajam, akhirnya bersama-sama dengan warga desa pelaku berhasil diamankan bersama sama dengan barang bukti lain berupa pisau dan 2 buah kunci leter T"jelas yosua.
Kemudian pelaku dibawa kepolsek pelawan singkut guna proses lebih lanjut.(Gun)