Sarolangun-Jajaran Polres Sarolangun kembali meringkus Iw dan gp warga Desa Bukit tigo Kecamatan singkut Kabupaten Sarolangun, lantaran iw dan gp  melakukan aksi pembobolan rumah kosong saat ditinggal kekebun karet milik widodo 9 januari 2020 sekira pukul 09.00 WIB pagi. 

Kapolres Sarolangun Deny Heryanto mengatakan korban yang bernama Widodo bersama istrinya sedang kekebun dan rumah widodo dalam keadaan kosong.

"Sepulangnya korban melihat rumahnya telah dibobol dan handphone jenis Tab dan motor korban hilang di curi oleh dua pemuda warga singkut"Ungkapnya.

"Tersangka berinisial iw dan gp berhasil dibekuk Polsek Singkut tanpa perlawanan saat berada di rumah, dari tangan pelaku polisi  mengamankan tablet dan motor yang belum sempat dijual, dari hasil pembobol rumah Saudara Widodo,"ujarnya. 

Dari hasil kejahatan pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun." Karena dia melakukan perbuatan bersama-sama dua orang,"Jelas Kapolres.(regi)