Sarolangun- DM (15) warga Kelurahan Sukasari Kecamatan Sarolangun, diperkosa oleh RB, didepan istrinya berinisial nov, warga simpang bukit kecamatan pelawan.

Pencabulan DM dilakukan RB atas kemauan istri RB, bahkan RB mempertontonkan adegan pencabulan didepan istrinya.

Miris dan tidak berakhlak, itulah yang pantas dijuluki pada pasangan suami istri muda ini yang berinisial RB dan Nov, akibat terpengaruh dengan adegan pornografi.

Adegan pencabulan dilakukan di Desa Dusun dalam Kecamatan bathin delapan, korban diancam akan dibunuh bila tidak mengikuti kemauan pasangan suami istri ini.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny heryanto menjelaskan kejadian bermula DM diajak jalan jalan saat malam tahun baru."Setelah merayakan malam terjadi pencabulan, yang dilakukan dikebun sawit desa dusun dalam kecamatan bathin 8."tutur Kapolres.

Dikatakan kapolres adegan cabul karena adanya kemauan istri RB dan pelaku, novriana istri RB yang sedang hamil 2 bulan.

"Pelaku sempat kabur ke Jakarta dan saat melintas menggunakan mobil Als, pelaku berhasil dicegat di Kecamatan Pelawan sehingga dibekuk, sementara istri RB yang sedang hamil 2 bulan belum dilakukan penahanan, namun tetap dijadikan sebagai tersangka."terangnya.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d uu 35 tahun 2014 perubahan undang undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun.(regi)