Kota Jambi - Didi Suryadi (34) warga Jalan Prabu Siliwangi RT 23 Lorong 34, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi diamankan personel Unit Reskrim Polsek Jambi Timur karena terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian membenarkan atas penangkapan pemuda berpengangguran tersebut. Pelaku telah mencuri sepada motor milik Elvira Wulandari (20) warga Letkol Ramli Lubis, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Tmur, Kota Jambi, pada Sabtu (21/7/18) lalu.

"Kejadian bermula pada Sabtu (21/7/18) sekitar pukul 22.30 Wib korban sedang mengobrol bersama temannya diatas motor di Lorong Mulya III, RT 25 Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Tiba-tiba pelaku datang berjalan kaki dengan memegang sebilah parang, kemudian pelaku langsung menghampiri korban dan menodongkan sebilah parang kearah leher korban dan menyuruh korban untuk turun dari atas sepeda motor milik korban dan sepeda Mlmotor langsung dibawa kabur pelaku " Ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian. 

Berkat informasi dari masyarakat petugas berhasil mengamankan pelaku ketika pelaku kembali dirumahnya. Berkat laporan tersebut personil Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Timur langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Tanpa perlawanan pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke polsek jambi timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu buah parang, dan saat ini petugas masih mencari keberadaan satu unit sepeda motor roda dua Yamaha Mio 125 warna merah nomor BH 2592 ZQ. (Jir)