SAROLANGUN - Satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat akan dilakukan penangkapan oleh tim Opsenal Unit Reskrim Polsek Pauh, Senin (04/05/2020)
Satu pelaku berisial OS (24) Warga Rawas Seberang, Kecamatan Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kapolsek Pauh IPTU Ida Bagus melalui Personil Unit Reskrim Polsek Pauh Bripka Hs.Perangin-Angin mengatakan pada hari Senin tanggal 04 Mei 2020, sekira pukul 12:30 Wib, Korban Edi Junaidi (45) warga pauh memarkir sepeda motor Honda scopy berwarna merah dengan Nomor Polisi BH 3629 QN di depan tokoh Saudara Bahri di simpang tugu pauh.
"Korban ingin belanja di tokoh Bahri, tidak lama kemudian korban melihat ada orang yg duduk di atas sepeda motor dia, dan pelaku tersebut langsung melarikan motor korban arah ke Sarolangun dan korban berteriak teriak maling dan spontan masyarakat ikut mengajarnya dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepolsek pauh, "Jelasnya.
Setelah mendapatkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 16 /V/2020/JMB/RES SRL/SEK Pauh, Tanggal 04 Mei 2020, Pada hari senin tgl 04 Mei 2020 sekira pukul 12:30 Wib, dengan cepat Personil Unit Reskrim Polsek Pauh dengan pelapor mengejar pelaku arah ke sarolangun."Sesampainya di simpang HTI Desa Carmen, tiba-tiba pelaku putar balik arah ke Pauh dengan diikuti masyarakat dan Personil Unit Reskrim Polsek Pauh, "Terangnya.
"Sesampainya di lapangan bola kaki Desa Carmen pelaku putar balik lagi, arah ke sarolangun. dan ketika pelaku balik arah ke sarolangun pelaku menyerempet salah satu warga sehingga warga tersebut jatuh, dan personil unit reskrim polsek terus mengejar dengan memberikan tembakan peringatan keatas sebanyak 5 kali tetapi pelaku tidak mau berhenti.dalam pengejaran, pelaku mengoyang-goyangkan sepeda motornya, sehingga sesampainya di dekat rumah kades Carmen personil polsek pauh dengan mengunakan mobil memepet motor curian yang dibawa pelaku, sehingga palaku terjatuh dari sepeda motornya, "Tuturnya.
Saat pelaku terjatuh, langsung ingin melarikan diri untuk kabur, sehingga personil unit reskrim polsek Pauh melakukan tindakankan tegas dan terukur menembak pelaku dan pelaku terjatuh terkena tembakan petugas." Pelaku dibawa ke rumah sakit guna pengobatan serta barang bukti hasil curian dibawa kepolsek pauh dan setelah dilakukan pengobatan pelaku tersebut akan dilakukan penyelidikan guna tidak lebih lanjut, "Tambahnya.
"Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor honda scopy warna merah NO, Pol BH. 3629.QN, "Ungkapnya.
Atas peberbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan Hukaman Penjara.(Gun).