Jambi - Salah satu ruko dikawasan Pasar modern Handil, Kota Jambi, diduga dijadikan tempat perjudian ilegal yang biasa disebut "Dingdong" atau tembak ikan. (Sabtu, 2/11/2019)
Tempat judi tersebut, berkedok tempat permainan anak-anak. Akan tetapi, yang masuk ke dalam sana tidak ada anak yang bermain, bahkan, dari hasil investigasi media Halo Jambi terlihat banyak pria dewasa yang bolak-balik masuk ke dalam tempat yang diduga dijadikan tempat perjudian yang dibuka mulai sekitar Pukul 10.00 - 23.00 WIB itu.
Salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan adanya aktivitas diduga perjudian ilegal tersebut.
"Disitu ado tempat dingdong bang, yang judi kayak mainan timezone tuh," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, pemilik dingdong itupun membenarkan saat ditanya itu merupakan miliknya. "iya" katanya, singkat. (uya)