Tungkal - Tim Gabungan TNI Polri Jajaran Polda Jambi yang menjaga pelabuhan dari penyelundupan barang terlarang berhasil mengamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada hari Senin (11/11/2019) sore hari kemarin.

Sekira pukul 17.15 Wib di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal Kec. Tungkal ilir Kab. Tanjab Barat, Personel Gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tanjab Barat, Sat PolAir Polres Tanjab Barat , Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, Marnit Ditpolair Polda Jambi berserta Pos AL Jambi di Kuala Tungkal, melaksanakan Razia Kedatangan Kapal Ferry Speed Boat Kurnia II Jurusan Pelabuhan Skupang Batam - Kuala Tungkal.

Dalam razia tersebut mereka berhasil mengamankan 1 (satu) orang penumpang yang diduga membawa Narkotika Jenis Shabu dari Kapal Ferry Speed Boat Kurnia II Jurusan Pelabuhan Skupang Batam - Kuala Tungkal.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi SH, Sik mengatakan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel hitam barang bawaan Pelaku, petugas mendapati satu bungkusan plastik putih yang dibungkus menggunakan lipatan baju diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kurang lebih 1 Kg ( Kurang lebih satu Kilo Gram). 

“Dari keterangan Pelaku berinisial MF, Narkoba jenis shabu tersebut di bawa dari Kota batam lewat kuala Tungkal dan akan di bawa ke Lampung ,”beber Kabid Humas Polda Jambi.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket besar yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat +- 1 Kg, Uang tunai Rp. 2.550.000,-, 1 (satu) lembar tiket SB. KURNIA II, 1 (satu) buah tas ransel warna Hitam, 1 (satu) unit HP merk TRAWBERRY warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk OPPO warna GOLD.

Tersangka MF beserta barang bukti kemudian dibawa petugas dari Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat guna menjalani proses hukum. (*/uya)