Sarolangun-Satuan polisi pamong praja kabupaten Sarolangun melaksanakan razia pekat.Kegiatan itu berdasarkan intruksi Bupati sarolangun.

Dalam kegiatan itu Satpol-PP mengerahkan 20 Anggota melaksanakan razia pekat.Tujuan pelaksaan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya penyakit masyarakat dan adanya kegiatan hiburan malam.

Razia ini dilaksanakan pada hari kamis pukul 01.30 wib sampai Subuh.Target razia pekat ini diarahkan di beberapa lokasi hiburan malam,kegiatan Pekat ini langsung dipimpin Riduan SSTP ME dan didampingi kepala bidang tibum dan anggota yg diturunkan 20 personil ditambah 2 orang PPNS.

Pada giat tersebut didapati 1 tempat hiburan yang masih buka melebihi jam tayang yg sudah diatur.Dalam Razia ini lima wanita pemandu lagu yang terjaring langsung diproses di kantor Satpol PP Sarolangun, kelima pemandu lagu tersebut di BAP dan di buat surat pernyataan.

Kasatpol PP Riduan SSTP ME menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan pembinaan terhadap pemandu lagu yang terjaring razia."Tempat hiburan yang melanggar di beri teguran sesuai dengan instruksi Bapak Bupati Sarolangun."Ungkapnnya. 

"Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program keagamaan yng di cetuskan Bapak Bupati Sarolangun yaitu Subuh keliling dan program-program keagamaan lainnya, harapan kedepan tidak lagi ada kegiatan-kegiatan penyakit masyakat (pekat) yang meresahkan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Sarolangun"kata kasat.(Gun)